Suap Meikarta, JPU KPK Hadirkan Enam Saksi

JPU KPK bamal menghadirkan enam orang saksi dalam sidang lanjutan kashs dugaan suap izin proyek Meikarta. Dua dintaranya Kadis PUPR Jamaludin dan Kabid Penataan Ruang PUPR Neneng Rahmi Nurlaili.

Suap Meikarta, JPU KPK Hadirkan Enam Saksi
INILAH, Bandung - JPU KPK bamal menghadirkan enam orang saksi dalam sidang lanjutan kashs dugaan suap izin proyek Meikarta. Dua dintaranya Kadis PUPR Jamaludin dan Kabid Penataan Ruang PUPR Neneng Rahmi Nurlaili.
 
Keenam saksi, yakni Kabid Penataan Ruang PUPR Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili, Kadis PUPR Bekasi Jamaludin, Kasi Pencanaan Ruang PUPR Dicky Cahyadi, Sekdispora Bekasi  Hendry, Kabid Pekerjaan Umum PUPR Ina Karlini, dan Kasi Penataan Bangunan PUPR Andug Nusantara. 
 
Jamaludin dan Neneng Rahmi sudah hadir di ruang dua, kedunua memakak kemeja putih lengan panjang. Keempat terdakwa pun sudah hadir, yakni Billy Sindoro, Hendry Jasmen, Fitradjaja dan Taryudi.
 
Neneng Rahmi dan Jamaludin sendiri sudah ditetapkan  sebagai tersangka oleh KPK. Kedunya diduga menerima suap terakit proses perizinan Meikarta bersama Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin. 
 
Dalam persidangan sebelumnya, Neneng Hasanah menyebutkan jika dari keterangan Neneng Rahmi, Sekda Jabar Iwa Karniwa meminta uang senilai Rp 1 miliar. Selain itu, dari keteangan Neneng Rahmi sendiri diketahui DPRD Bekasi pelesiran ke Thailand.
 
"Saksinya enam orang, dibantaranya Jamaludin dan Neneng Rahmi. Sisanya stad di PUPR," kata koordinator JPU KPK I Wayan Ryana.
 
 Persidangan digelar di ruang dua PN Tipikor pada PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (21/1/2019). Sidang dipimpin Judijanto dan baru dimulai dengan meminta keterangan para saksi. 


Editor : inilahkoran