Sukses Jalankan Program UHC Bupati Karawang Aep Syaepuloh Dipuji Dua Menteri
Keberhasilan Bupati Karawang Aep Syaepuloh menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) yang mencapai 100 persen bukan hanya dipuji masyarakat Karawang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Keberhasilan Bupati Karawang Aep Syaepuloh menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) yang mencapai 100 persen bukan hanya dipuji masyarakat Karawang.
Sejumlah menteri sengaja datang untuk menyampaikan pujian secara langsung ke Aep Syapuloh. Program UHC Karawang dianggap berjalan sempurna karena mencapai angka 100 persen.
Menteri Sosial Syaifulah Yusuf dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang datang ke Karawang menyampaikan pujiannya dihadapan para pejabat di Karawang.
Aep sendiri menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para menteri yang sudah datang ke Karawang dan menyampaikan pendapatnya. Aep mengatakan salah satu keberhasilannya karena mengutamakan validitas data karena itu yang menentukan masa depan masyarakatnya.
Menurut Aep Syaepuloh, selain masalah validitas dan yang utama juga mendorong kepesertaan yang udah ada bisa dipertahankan dan ditingkatkan kelasnya dan jangan sampai turun kelas.
"Data harus valid karena menentukan masa depan masyarakat," kata Aep.
Sebelumnya, para menteri datang ke Karawang dalam rangka menggelar Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasinal (DTSEN). Kegiatan itu merupaan langkah strategis pemerintah dalam mengkonsolidasikan data sosial ekonomi guna memastikan penyaluran bantuan dan program afirmasi tepat sasaran.
Sosialisasi merupakan tindaklanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2024 tentang pemanfaatan DT SEN sebagai satu-satunya rujukan dalam penyaluran bantuan sosial dan berbagai program pemerintah. Sejak 9 Februari 2026. Seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah diwajibkan menggunakan data terpadu sebagai acuan utama
Dalam arahannya Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pembenahan data menjadi kunci utama memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial. Selama satu tahun terakhir pemerintah terus melakukan verifikasi dan pemuktahiran agar data semakin akurat, transparan dan akuntabel.
"Saya bersama Kemendes dan pak bupati ingin memastikan data ini benar-benar akurat. Selama satu tahun ini kita benahi agar tidak ada lagi bantuan yang salah sasaran,” kata Saifullah Yusuf.
Dia juga mengungkapkan masih terdapat persoalan pada 2025 terkait Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Berdasarkan DTSEN, masih ada masyarakat pada desik 1-5 yang belum menerima PBI-JK, sementara sebagian masyarakat pada desil 6-10 justru masih tercatat sebagai penerima.
Data menunjukan sebanyak 54.135.941 jiwa dari kelompok desil 1-5 belum menerima PBI-JK. Di sisi lain 15.124.280 jiwa dari desil 6-10 dan non desik masih terdaftar sebagai penerima PBI-JK. Pada Januari 2026 total penerimaan PBI-JK mencapai 96.800.000 jiwa dengan anggaran Rp4,06 triliun perbulan atau Rp48,78 trlliun dalam setahun.
Saifulah Yusuf juga menjelaskan pembaruan mekanisme penonaktifan peserta PBI yang tidak lagi sesuai kreteria. Peserta yang berubah ke desil 6-10 tidak langsung dinonaktifkan melainkan akan menerima pemberitahuan tiga bulan sebelumnya sebagai masa transisi.
"Mereka yang dinonaktifkan pada Maret 2026 berjumlah 823.136 jiwa diantaranya karena meninggal dunia, berpindah ke segmen mandiri atau tercatat sebagai ASN. Nantinya akan digantikan oleh masyarakat desil 1-5 yang telah diusukan oleh penda dan terdata di DTSEN,” kata Saifulah Yusuf.
Sementara itu di Kabupaten Karawang total penerima bantuan sosial tercatat sebanyak 181.584 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai anggaran mencapai Rp 585.787 miliar. Program tersebut meliputi bantuan sembako, PKH, permakanan,santunan yatim hingga PBI-JK.
Untuk soal ini dia juga mengapresiasi Bupati Karawang Aep Syaepulah mencapai relisasi UHC hingga 100 persen. “Ini langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan masyarakat. Sekali lagi saya sangat mengapresiasi capaian pemerintah Kabupaten Karawang,” katanya.
Sedangkan, Mendes Yandri Susanto menambahkan kolaborasi antara Kemensos dan Kemendes menjadi kunci keberhasilan implementasi DTSEN hingga tingkat desa. Sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2024 Kemendes mendapat mandat melakukan pemuktahiran data melalui mekanisme berjenjang dan partisipatif.
"Data dikumpulkan oleh RT/RW dipantau pendamping PKH dan pendamping desa. Diinput operator desa lalu dibahas secara transparan dalam musyawarah desa. Dengan mekanisme ini tidak ada lagi kongkalingkongdata ditingkat desa," kata Yandri.
Dia menambahkan, dengan jumlah 75.266 desa di Indonesia dan kondisi sosial ekonomi yang terus berubah. Pembaruan data harus dilakukan secara kolaboratif.
"Kalau datanya benar penyaluran bansos dan program afirmasi akan tepat. Jangan sampai yang berhak tidak menerima, sementara yang tidak berhak justru menerima," katanya.
Menurut Yandri, DTSEN tidak hanya menjadi dasar penyaluran bantuan sosial tetapi juga rujukan berbagai program pembangunan desa seperti rumah layak huni, pemberdayaan ekonomi dan program afirmasi lainnya.
Editor : Doni Ramdhani

