Sule dan Rizky Febian Dianggap Kooperatif oleh Pihak Teddy Pardiana Terdakwa Penggelapan

Entis Sutisna alias Sule hadir di PN Bandung, Selasa 29 November 2022, sebagai saksi terkait kasus penggelapan satu unit mobil Kijang Innova seharga Rp120 juta dengan terdakwa Teddy Pardiana.

Sule dan Rizky Febian Dianggap Kooperatif oleh Pihak Teddy Pardiana Terdakwa Penggelapan
Selain Sule, kedua anaknya, yaitu Rizky Febian dan Putri Delina juga hadir sebagai saksi dalam kasus penggelapan dengan terdakwa Teddy Pardiana di sidang tersebut. (cesar yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - Entis Sutisna alias Sule hadir di PN Bandung, Selasa 29 November 2022, sebagai saksi terkait kasus penggelapan satu unit mobil Kijang Innova seharga Rp120 juta dengan terdakwa Teddy Pardiana.

Selain Sule, kedua anaknya, yaitu Rizky Febian dan Putri Delina juga hadir sebagai saksi dalam kasus penggelapan dengan terdakwa Teddy Pardiana di sidang tersebut.

Kuasa Hukum Teddy Pardiana, Wati Trisnawati mengatakan keterangan yang disampaikan Sule dan Rizky sudah sesuai dengan yang tertera di BAP. Namun, dalam sidang itu terungkap fakta bahwa Sule dan Rizky hanya mengetahui berbagai hal terkait kasus penggelapan itu dari Asep Hermanto selaku mantan sopirnya.

"Keterangan saksi saya sih kalau ambil simpulan hampir semuanya berawal dari keterangan Pak Sopir jadi semua saksi itu mengetahui semua kejadian dari Pak Asep jadi hanya mendengar dari sepihak atau Pak Asep," ucap dia.

Wati menambahkan pihaknya juga sempat menanyakan ke Asep soal penjualan mobil Kijang Innova yang disebut merupakan saran dari Asep, bukan atas kehendak dari Teddy. Akan tetapi, tudingan itu dibantah oleh Asep yang juga turut hadir di sidang.

"Jadi keterangan menyarankan ke Teddy untuk menjual," kata dia.

Menurut Wati, Asep menyarankan ke Teddy menjual mobil itu untuk melunasi utang pribadinya dan juga utang Mantan Istri Sule, Lina. Tak disebutkan secara rinci jumlah utang yang dimiliki Lina usai meninggal dunia.

"Dia (Asep) juga meminta uang untuk melunasi utang pribadinya," kata dia.

Begitupula dengan Sule, dalam persidangan dirinya mengaku tak mengetahui mendiang mantan istrinya memiliki utang ataukah tidak.

"Gak tahu," ucap Sule.

Adapun usai persidangan, tak ada keterangan resmi disampaikan oleh Sule dan Rizky terkait dengan sidang itu. Mereka hanya berjalan dan menyerahkan pemberian statemen ke awak media melalui kuasa hukumnya.

Namun, ketika hendak dimintai keterangan oleh awak media, kuasa hukum dari Sule dan Rizky juga enggan memberikan keterangan. Mereka masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan PN Bandung.

"Ke pengacara saja," kata Sule.*** (cesar yudistira)


Editor : Doni Ramdhani