Permudah Layanan Pemakaman, Pemkot Bandung Luncurkan Simpelman

Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) resmi meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman (Simpelman) Bandung Juara, Selasa 29 November 2022 di Hotel él Royale. 

Permudah Layanan Pemakaman, Pemkot Bandung Luncurkan Simpelman
Simpelman menjadi salah satu aplikasi layanan pemakaman yang ada di Kota Bandung. Tujuannya untuk optimalisasi peningkatan pendapatan pada sektor retribusi daerah, dan penyempurnaan tata kelola transaksi pembayaran yang lebih transparan, serta memudahkan wajib retribusi dalam pembayaran pemakaman. (yogo triastopo)

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) resmi meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman (Simpelman) Bandung Juara, Selasa 29 November 2022 di Hotel él Royale. 

Simpelman menjadi salah satu aplikasi layanan pemakaman yang ada di Kota Bandung. Tujuannya untuk optimalisasi peningkatan pendapatan pada sektor retribusi daerah, dan penyempurnaan tata kelola transaksi pembayaran yang lebih transparan, serta memudahkan wajib retribusi dalam pembayaran pemakaman.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan sistem Simpelman ini berguna untuk meminimalisasi pertemuan pihak pemberi pelayanan dan yang membutuhkan layanan.

Baca Juga : Yosef Warga Garut Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Soreang

"Sangat transparan, mencegah pungli dan efisien bagi masyarakat pengguna. Mudah-mudahan dengan aplikasi ini, keluarga yang berkabung bisa dibantu untuk pencarian lahan makam dan lainnya," kata Yana Mulyana. 

Selain itu, Yana Mulyana menyebut Pemkot Bandung akan membuat regulasi terkait makam tumpang. Sebab ketersediaan lahan pemakaman di Kota Bandung belum mencukupi.

"Karena jumlah penduduk dengan ketersediaan lahan pemakaman tidak seimbang, kita punya keterbatasan. Kita ikhtiarkan membuat regulasi yang memungkinkan nanti makam tumpang untuk mengatasi ketertiban. Di Makkah juga dilakukan," ucapnya. 

Baca Juga : Pemkot Bandung Daftarkan Pegawai Non ASN sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pemkot Bandung juga memberikan tambahan anggaran kepada Dinas Ciptabintar dengan menyediakan lima mobil jenazah.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani