Komitmen Berikan Kemudahan Pelayanan kepada Masyarakat, Pemkot Cimahi Hadirkan Mall Pelayanan Publik

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi secara resmi menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai komitmen memberikan akses kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen Berikan Kemudahan Pelayanan kepada Masyarakat, Pemkot Cimahi Hadirkan Mall Pelayanan Publik
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Penjabat Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nurgahawan, meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Senin 28 November 2022.

INILAHKORAN,Cimahi- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi secara resmi menghadirkan Pelayanan-publik'>Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai komitmen memberikan Akses Kemudahan pelayanan kepada Masyarakat.

Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi yang berada di atas ketinggian 764 dpl, tepatnya di Jalan Aruman, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi tersebut diresmikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Penjabat Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nurgahawan, Senin 28 November 2022.

Selain menawarkan lokasi yang mudah diakses, MPP Kota Cimahi yang dibangun sejak tahun 2019 tersebut, tentu dapat semakin memudahkan pelayanan bagi masyarakat. Baik pelayanan perizinan maupun non-perizinan, serta kemudahan akses informasi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
 
Penjabat Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nurgahawan mengungkapkan, hadirnya MPP Kota Cimahi menjadi bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

"MPP menjadi bukti nyata dari komitmen Pemkot Cimahi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Harapannya tentu saja kehadiran MPP dapat semakin membahagiakan masyarakat, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik secara nyaman," ungkapnya di sela peresmian.

Dikdik menyebutkan, sejak awal MPP Kota Cimahi dirancang agar dapat memenuhi harapan masyarakat, termasuk penyediaan sarana dan prasarana layanan publik yang memadai dan nyaman, diantaranya dengan memberikan kemudahan akses, ketersediaan parkir, fasilitas bagi anak dan ibu menyusui, ruang tunggu yang nyaman, fasilitas bagi disabilitas, perpustakaan mini, musola, dan kantin.

Selain sarana prasarana MPP yang bersifat fisik, MPP Kota Cimahi lanjut Dikdik juga menyediakan sistem informasi layanan yang mengintegrasikan layanan. Seluruh kegiatan pelayanan publik kini dipusatkan di MPP Kota Cimahi, termasuk juga pelayanan administrasi yang disediakan  pemerintahan pusat, BUMN, BUMD, instansi vertikal. 

Senada dengan Dikdik, Menpan RB, Azwar Anas menegaskan, hal terpenting setelah adanya gedung MPP Kota Cimahi, ialah sosialisasi kepada warga masyarakat mengenai keberadaan tempat layanan publik terpadu di Kota Cimahi.

Azwar Anas menambahkan, Pemerintah Kota Cimahi harus mempersiapkan MPP Kota Cimahi untuk pengimplementasian "Super App" MPP Digital yang akan segera diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Dengan digitalisasi administrasi pemerintah sehingga pelayanan akan lebih mudah, lebih murah, lebih cepat, transparan dan tidak memberi ruang untuk korupsi,” tegas Azwar.

MPP Kota Cimahi menghadirkan 159 layanan dari 39 instansi pemerintah, BUMN, BUMD, swasta, dan asosiasi. Adapun rincian instansi yang bergabung yaitu 19 instansi Pemerintah Daerah Kota Cimahi dan 23 instansi vertikal, BUMN, BUMD, swasta dan profesi

Masyarakat Kota Cimahi dapat berkunjung untuk mengurus layanan perizinan dan non-perizinan setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB.***


Editor : Ghiok Riswoto