Sulitnya Mencari ‘Pengumpul Harta’ Kota Bogor
Jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada proses lelang jabatan lima posisi kepala dinas di lingkungan Pemkot Bogor gagal dilelangkan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor – Jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada proses lelang jabatan lima posisi kepala dinas di lingkungan Pemkot Bogor gagal dilelangkan.
Hal ini dikarenakan hanya ada satu orang yang mendaftar dari target maksimal empat orang pendaftar.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor, Dani Rahadian mengungkapkan, hingga batas akhir penutupan, dari lima dinas hanya ada empat dinas yang terpenuhi kuota pendaftar, sedangkan satu dinas tidak terpenuhi.
“Empat dinas yang sudah terpenuhi dan bakal dilelang di antaranya BKPSDA dengan pendaftar tujuh orang, Disperindag sebanyak enam orang, Disdukcapil ada lima orang, dan Disperumkim ada lima orang pendaftar. Sedangkan Bapenda hanya ada satu orang pendaftar,” ungkapnya di Bogor, Jumat (22/2).
Dani menegaskan, setelah masa perpanjangan pendaftaran ditutup, Bapenda tetap saja hanya ada satu orang pendaftar, yakni An An Andri Hikmat yang saat ini menjabat sebagai Plt Kepala Bapenda. BKPSDA akhirnya berkonsultasi dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan mendapatkan rekomendasi untuk Bapenda.
“Jabatan Kepala Bapenda ditunda untuk dilakukan lelang jabatan atau nanti diulang proses lelang jabatannya berbarengan dengan posisi kepala dinas atau setingkatnya yang masih kosong. Atau bisa diisi dengan eselon II yang ada melalui proses rotasi mutasi,” tuturnya.
Masih kata Dani, penyebab sepinya minat pejabat untuk daftar pada posisi Kepala Bapenda, dikarenakan dibutuhkan orang yang sarat pengalaman dan pernah bertugas di Bapenda.
Hal itu akan menjadi nilai tambah dalam proses open bidding. Selain An An sebenarnya ada yang akan daftar di hari terakhir, tetapi jam pendaftaran sudah tutup.
“Kami harapkan prosesnya lancar yang empat dan open bidding selanjutnya. Ada juga jabatan yang belum dilelang, di antaranya kepala Inspektorat dan satu posisi staf ahli. Nanti yang menentukan wali kota,” terangnya.
Dani menjelaskan, dari empat dinas yang sudah memenuhi kuota, proses tahapan selanjutnya yaitu seleksi administrasi kelengkapan pelamar, apakah persyaratan itu sudah memenuhi syarat dan lengkap atau tidak. Setelah itu baru masuk ke tahap tes tertulis.
“Jadi sekarang empat dinas tetap berjalan sesuai aturan mekanismenya, sedangkan untuk open bidding Bapenda ditunda, sehingga jabatan Plt Kepala Bapenda diperpanjang,” pungkasnya.
Editor : inilahkoran

