Syarat Daftar Ulang SPMB Kota Bandung 2025, Wajib Tahu Biar Tidak Gugur
Agar tidak mengalami kendala, peserta perlu memahami apa saja persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan sebelum melakukan unggah berkas ke sistem.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Peserta yang dinyatakan lolos seleksi SPMB Kota Bandung 2025 wajib melakukan proses daftar ulang untuk mengamankan posisi di sekolah tujuan.
Proses daftar ulang tahun ini dilakukan secara online penuh melalui laman resmi spmb.bandung.go.id, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Agar tidak mengalami kendala, peserta perlu memahami apa saja persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan sebelum melakukan unggah berkas ke sistem.
Jadwal Daftar Ulang SPMB Kota Bandung 2025
Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan Kota Bandung, proses daftar ulang dilaksanakan pada:
- Tanggal: 8 hingga 9 Juli 2025
- Tempat: Situs resmi https://spmb.bandung.go.id
- Waktu: Selama 24 jam pada tanggal tersebut
Peserta hanya bisa mengakses menu daftar ulang saat periode aktif berlangsung dan setelah dinyatakan lolos seleksi.
Daftar Dokumen yang Wajib Disiapkan
Peserta wajib mengunggah dokumen dalam format digital sesuai ketentuan sistem. Berikut daftar dokumen yang perlu disiapkan berdasarkan jalur pendaftaran:
Dokumen Umum (Wajib untuk Semua Jalur)
- Bukti kelulusan dari portal SPMB
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- Pas foto ukuran 3x4
- Formulir daftar ulang dari sekolah tujuan
- KTP orang tua atau wali
Dokumen Tambahan Sesuai Jalur Pendaftaran
Jalur Zonasi
- Bukti alamat domisili sesuai zona sekolah
- Surat keterangan domisili jika KK baru diterbitkan dalam 1 tahun terakhir
Jalur Afirmasi
- Bukti kepesertaan program bantuan seperti KIP, PKH, PIP, atau KKS
- Surat pernyataan dari orang tua/wali
Jalur Prestasi
- Sertifikat atau piagam lomba resmi
- Surat keterangan dari lembaga penyelenggara prestasi
Jalur Perpindahan Tugas
- Surat tugas pindah dari instansi tempat orang tua bekerja
- Bukti hubungan keluarga (KK)
Jalur Disabilitas
- Surat keterangan dari dokter atau psikolog
- Surat pernyataan dari sekolah yang menyatakan kesiapan menerima siswa berkebutuhan khusus
Ketentuan Teknis Pengunggahan Dokumen
- Format file yang diterima: PDF, JPG, atau PNG
- Ukuran maksimal per dokumen: 2 MB
- Dokumen harus asli dan dapat terbaca dengan jelas
- Gunakan nama file yang sesuai untuk mempermudah verifikasi
Editor : inilahkoran
