Tabarruj Alias Pamer, Bukan Laku Terpuji Wanita

TABBARRUJ secara bahasa adalah wanita menampakkan perhiasan dan kecantikannya kepada laki-laki. Di dalamLisn al-Arabdikatakan: (danat-tabarruj: menampakkan perhiasan kepada manusia asing dan tabarruj itu tercela. Sedangkan kepada suami maka tidak).

Tabarruj Alias Pamer, Bukan Laku Terpuji Wanita
Ilustrasi/Net

TABBARRUJ secara bahasa adalah wanita menampakkan perhiasan dan kecantikannya kepada laki-laki. Di dalamLisn al-Arabdikatakan: (danat-tabarruj: menampakkan perhiasan kepada manusia asing dan tabarruj itu tercela. Sedangkan kepada suami maka tidak).

Dan di dalamal-Qms al-Muhthdikatakan: (dia perempuan- bertabarruj: dia -perempuan- menampakkan perhiasannya kepada laki-laki). Di dalamMukhtr ash-Shihhdikatakan: (danat-tabarruj: wanita menampakkan perhiasannya dan kecantikannya kepada laki-laki). Dan di dalamMaqys al-Lughahdikatakan: [(baraja)al-b wa ar-r wa al-jmpunya dua asal: salah satunyaal-burjdanazh-zhuhr, dan darinyaat-tabarruj, yaitu wanita menampakkan kecantikan-kecantikannya).

Dan dari kataizhhr(menampakkan) dan dari kataal-burz wa azh-zhuhrdipahami bahwa keadaan perhiasan itu menarik pandangan seakan-akan ia perempuan- menonjolkannya untuk laki-laki. Dan makna syariy tidak berbeda dengan yang demikian.

Baca Juga : Suami dan Istri yang Dirindukan di Rumah

Allah SWT berfirman:"Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan."(TQS an-Nur [24]: 31)

Jadi janganlah seorang wanita menggerakkan kakinya dengan keras terhadap tanah sementara dia berjalan supaya keluar suara dari gelang kaki sehingga laki-laki tahu bahwa wanita tersebut memakai perhiasan di pergelangan kakinya di bawah pakaian. Semua ini berarti bahwa tabarruj itu secara bahasa dan syariy adalah perhiasan yang menarik pandangan/perhatian.

Dengan menerapkan makna ini terhadap pakaian celana panjang (pantalon) di kehidupan khusus di depan kerabat yang bukan mahram ketika mereka datang ke rumah sebagai bentuk shilaturrahim seperti mengucapkan selamat kepada kerabat mereka pada kondisi-kondisi yang dibenarkan oleh syara semisal hari raya

Baca Juga : Hidup di Dunia Sangat Singkat seperti Pagi ke Sore

Jika pakaian itu tanpa gamis panjang di atasnya yang menutupi celah (selangkangan) celana di atas kedua paha, maka hal itu menarik pandangan (perhatian). Seorang wanita yang mengenakan celana panjang dan celah (selangkangan) atasnya di atas kedua paha tampak maka itu menarik pandangan (perhatian). Sedangkan jika ada gamis yang menutupi celah (selangkangan) atas dari celana di atas kedua paha dan semacam itu maka tidak menarik pandangan (perhatian) kecuali pada kondisi yang tidak biasa

Halaman :


Editor : Bsafaat