Tabrakan Beruntun di Tol Cisumdawu, Tiga Penumpang Tewas di KM 179

Tiga orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka akibat tabrakan beruntuk di Tol Cisumdawu tadi pagi

Tabrakan Beruntun di Tol Cisumdawu, Tiga Penumpang Tewas di KM 179
ilustrasi tabrakan beruntun di Tol Cisumdawu yang menewaskan tiga orang dan dua lainny aluka-luka.

INILAHKORAN.ID – tabrakan beruntun terjadi di Tol Cisumdawu KM 179.600, tepatnya jalur B arah Cirebon-Bandung, Kabupaten Sumedang, Senin 26 Januari 2026 pagi. 

Akibat insiden tabrakan beruntun di Tol Cisumdawu tersebut, tiga orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. 

Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani menyebutkan, kecelakaan berupa tabrakan beruntun terjadi sekitar pukul 05.00 WIB dan melibatkan lima kendaraan sekaligus. Kendaraan yang terlibat terdiri dari satu unit truk Mitsubishi Fuso tronton serta empat mobil penumpang, yakni Toyota Corolla Altis, Toyota Vios, Honda Mobilio, dan Toyota Avanza.

Kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi Fuso tronton bernomor polisi AD 8826 AH yang dikemudikan Suyanto melaju dari arah Cirebon menuju Bandung. Ketika melintas di tanjakan KM 179 Tol Cisumdawu, truk bermuatan pupuk Ponska tersebut diduga kehilangan tenaga.

Akibatnya, kendaraan berat itu bergerak mundur tanpa kendali, menghantam median jalan, lalu terguling di badan jalan tol.

"Terbalik dengan posisi ban kanan mengarah ke atas, menimpa kendaraan Toyota Corola Altis yang melaju di lajur 3," kata dia saat dikonfirmasi.

Tak lama berselang, tiga kendaraan lain yang melaju dari arah yang sama, yakni Toyota Avanza, Toyota Vios, dan Honda Mobilio, tidak sempat menghindar dan akhirnya menabrak truk tronton yang telah terbalik di jalur tol.

Benturan keras tersebut mengakibatkan seluruh kendaraan mengalami kerusakan parah. Tiga penumpang mobil Toyota Corolla Altis dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban masing-masing adalah pengemudi Muhammad Tegus Prasetio (29), penumpang kursi depan Achmad Arifa Safra (33), serta penumpang kursi belakang Faiz Habibullah (27).

Sementara itu, dua korban lainnya mengalami luka-luka, yakni pengemudi Toyota Vios Iwan Sutari dan sopir truk Mitsubishi Fuso Suyanto.

"Akibat kejadian tersebut semua korban dilarikan ke RSUD Umar Wirahadikusumah dan semua kendaraan mengalami kerusakan," ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Penanganan perkara kecelakaan tersebut dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang dengan menerapkan Pasal 310 ayat (4) juncto Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Editor : Ahmad Sayuti