Tak Bangun KBS, Camat-Lurah Siap-siap Disanksi

Pemkot Bandung dengan tegas akan memberikan sanksi kepada lurah dan camat yang di wilayahnya tidak dibangun KBS

Tak Bangun KBS, Camat-Lurah Siap-siap Disanksi
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna

INILAHKORAN, Bandung - Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna akan memberikan sanksi kepada lurah, dan camat yang tidak membentuk kawasan bebas sampah (KBS).

"Kita terus mendorong agar masyarakat memilah sampah. Camat dan lurah harus membentuk KBS. Kalau tidak bisa, akan berisiko kepada jabatan yang bersangkutan," kata Ema Sumarna, Selasa 5 September 2023.

Ema Sumarna menyebut, telah meminta agar kecamatan dan kelurahan mendorong masyarakat memilah sampah organik dan non organik. Diharapkan pengolahan sampah dapat selesai di rumah.

Baca Juga : Bupati Dadang Berikan Kompensasi Diskon 30 Persen Tagihan kepada Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Raharja yang Terdampak El Nino

"Dari ribuan rukun warga, masih  ratusan yang baru membuat kawasan bebas sampah. Maka kita akan  terus mendorong agar rukun warga lainnya membuat kawasan bebas sampah atau KBS," ucapnya.

Terkait permasalahan sampah yang menumpuk di Kota Bandung akibat TPA Sarimukti yang belum dipakai, Ema mengaku perlahan sampah mulai terangkut dibuang ke TPA darurat yang dibuat Pemprov Jabar. 

"Sudah kembali berjalan walau belum optimal, antara 50-60 persen. Sekarang sudah 120 lebih ritase sudah berjalan walau di kita normal itu berjalan 240 ritase. Masih ada 753 ritasi yang tertahan," ujar dia.

Baca Juga : Wilayah Kabupaten Bandung Diguncang Gempa Bumi Tiga Kali Pagi Hari Ini

Ema mengaku sudah menyiapkan sejumlah lubang di lapangan Tegallega. Lubang-lubang tersebut akan diisi sampah organik seperti daun-daun untuk dikubur dan ditutup.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti