Tak Cuma Pulihkan Kepercayaan, Ini Alasan Lain Pergantian Nama RSUD Cibabar

Tak Cuma Pulihkan Kepercayaan, Ini Alasan Lain Pergantian Nama RSUD Cibabar
RSUD Cibabat

INILAHKORAN.ID - Rencana perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya bukan sekadar perombakan identitas administratif semata.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, langkah ini digagas sebagai upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, latar belakang munculnya ide tersebut berawal dari momen peletakan batu pertama pembangunan UPTD Rumah Pengolah Darah di lingkungan RSUD Cibabat.

"Bersama Wakil Wali Kota, Adhitia Yudhistira saya melakukan penelaahan yang menemukan fakta masih melekatnya anggapan pelayanan rumah sakit belum memberikan kepuasan maksimal," kata Ngatiyana di Aula Gedung B Pemkot Cimahi, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, kondisi ini melahirkan rasa ragu, ketakutan hingga trauma bagi sebagian masyarakat yang kemudian tercermin dari pola rujukan dan tingginya minat pasien, termasuk ASN yang memilih berobat ke fasilitas kesehatan di luar kota.

Bahkan data menunjukkan separuh pasien RSUD Cibabat justru berasal dari luar wilayah Cimahi.

"Bagaimana cara mengembalikan kepercayaan dan menghilangkan trauma terhadap nama yang sudah terlanjur terbayang," tuturnya.

Selain aspek psikologis masyarakat, terang Ngatiyana, pertimbangan struktural juga turut andil, nama 'Cibabat' dinilai kurang merepresentasikan identitas kota secara keseluruhan karena merupakan nama kelurahan, bukan nama wilayah kota.

"Ini mengacu pada sejarah keberhasilan perubahan nama Polres Cibabat menjadi Polres Cimahi yang dianggap lebih relevan dengan identitas daerah," ucapnya.

Untuk memastikan perubahan ini berjalan secara akademis dan profesional, pemerintah tidak bertindak sepihak. Sejak empat hingga lima bulan terakhir pihaknya telah melibatkan konsultan independen ternama, MarkPlus Indonesia yang sebelumnya sukses merancang konsep 'Cimahi Campernik' untuk memimpin proses kajian.

"Upaya dimulai dengan wawancara kepada pimpinan daerah, dilanjutkan diskusi kelompok terarah, serta melibatkan Dewan Pengawas RSUD dan elemen masyarakat dalam alur musyawarah," sebutnya.

Meski kajian telah berjalan lama, Ngatiyana menegaskan realitas birokrasi dan perencanaan matang membutuhkan waktu panjang. Ia memperkirakan seluruh rangkaian proses hingga tuntas paling cepat memakan waktu satu setengah tahun.

"Ini hal wajar mengingat kehati-hatian dan rujukan keberhasilan sejumlah daerah lain yang pernah melakukan hal serupa," ucapnya.


Editor : Ahmad Sayuti