Tak Dihentikan, Polda Metro Jaya Terus Dalami Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Presiden Jokowi
Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses penyelidikan terkait laporan polisi atas tuduhan ijazah palsu yang menyeret Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses penyelidikan terkait laporan polisi atas tuduhan ijazah palsu yang menyeret Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit Kamneg masih berjalan dan terus dikembangkan.
"Ada koordinasi dengan Dewan Pers terkait video-video yang diajukan sebagai bukti. Kami mendalami apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan," ujar Ade Ary dikutip Sabtu 24 Mei 2025.
Mengenai jadwal gelar perkara, Ade Ary menyatakan bahwa saat ini proses masih berada di tahap klarifikasi.
"Kami sedang memeriksa keterangan pelapor, korban, dan memvalidasi barang bukti. Setelah itu, baru dilakukan pemeriksaan ahli dan gelar perkara," jelasnya.
Sementara itu, saksi kunci dalam kasus ini, berinisial RHS atau Rismon Hasiholan Sianipar, belum memenuhi panggilan klarifikasi polisi. "RHS menyampaikan tidak dapat hadir hari ini dan meminta dijadwalkan ulang untuk hari Senin (26/5)," tambah Ade Ary tanpa memberikan alasan rinci ketidakhadiran saksi tersebut.
Sejauh ini, polisi telah mengambil keterangan dari 29 saksi guna memperjelas fakta di balik laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Editor : Firda Rachmawati
