Tak Gubris Surat Peringatan, Pemilik Resto Burger di Jalan Surya Sumantri Malah Gugat Pemkot Bandung

Pemkot Bandung melalui Satpol PP kembali melayangkan surat peringatan kedua pada pemilik resto burger di Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung yang dinilai menyalahi aturan. 

Tak Gubris Surat Peringatan, Pemilik Resto Burger di Jalan Surya Sumantri Malah Gugat Pemkot Bandung
Bukannya menggubris surat peringatan dengan cara membongkar sendiri bangunan, pemilik resto burger di Jalan Surya Sumantri iu malah meresponsnya dengan melayangkan gugatan terhadap Keputusan Wali Kota Bandung (Kepwal) yang mengatur tentang pembongkaran bangunan ke PTUN. (cesar yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - Pemkot Bandung melalui Satpol PP kembali melayangkan surat peringatan kedua pada pemilik resto burger di Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung yang dinilai menyalahi aturan. 

Surat yang dikirimkan itu merupakan surat peringatan yang kedua usai pemilik resto burger di Jalan Surya Sumantri itu tak menggubris surat teguran dan surat peringatan pertama yang dilayangkan Pemkot Bandung.

Bukannya menggubris surat peringatan dengan cara membongkar sendiri bangunan, pemilik resto burger di Jalan Surya Sumantri iu malah meresponsnya dengan melayangkan gugatan terhadap Keputusan Wali Kota Bandung (Kepwal) yang mengatur tentang pembongkaran bangunan ke PTUN.

Baca Juga : Belasan Ribu Warga Kota Bandung Ajukan Advokasi ke Satgas Antirentenir 

Hakim dari PTUN dan Pemkot Bandung yang diwakili oleh Biro Hukum dan Satpol PP Kota Bandung hadir dalam kegiatan itu melakukan pemeriksaan setempat dengan mengecek langsung ke lokasi resto burger pun digelar pada Jumat 8 Desember 2023

Sementara itu, Biro Hukum Setda Pemkot Bandung Santosa membenarkan sudah digelar sidang setempat di resto burger. Pemkot Bandung menyatakan kesiapan untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan.

"Menggugat itu kan bukan hal yang aneh ya, kalau di negara hukum itu. Ya, kami hadapi. Kita sudah hadir dan saat ini sudah masuk ke persiapan dan hari ini ada pemeriksaan setempat," kata dia melalui sambungan telepon.

Baca Juga : Stok Beras Kota Bandung Aman Hingga Akhir 2023

Santosa menambahkan, pihaknya akan berupaya optimal untuk menghadapi gugatan tersebut.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani