Tak Hanya Minim Siswa, Sekolah di Perbatasan KBB Kekurangan Sarana Prasarana

Persoalan yang dihadapi SDN Cikapundung 1 yang berada di perbatasan antara Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Bandung tak hanya berkaitan dengan minimnya siswa yang mendaftar saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.

Tak Hanya Minim Siswa, Sekolah di Perbatasan KBB Kekurangan Sarana Prasarana
Persoalan yang dihadapi SDN Cikapundung 1 yang berada di perbatasan antara Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Bandung tak hanya berkaitan dengan minimnya siswa yang mendaftar saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah - Persoalan yang dihadapi SDN Cikapundung 1 yang berada di perbatasan antara Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Bandung tak hanya berkaitan dengan minimnya siswa yang mendaftar saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.

sekolah yang berlokasi Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung itu juga dihadapkan dengan persoalan sarana dan prasarana.

"Selain berada di lokasi terpencil dengan jumlah siswa yang sedikit, SDN Cikapundung 1 juga tertinggal dari sisi sarana prasarana pendidikan. Seperti buku pelajaran yang sangat terbatas," kata Kepala SD Negeri 1 Cikapundung, Tjetjep Nurmansyah kepada wartawan, Rabu 17 Juli 2024.

Bahkan, sambung Tjetjep, yang lebih mengkhawatirkan setiap mata pelajaran, guru hanya memberikan satu buku kepada para siswa.

"Jadi baik dari sarana prasarana dan jumlah siswa memang sekolah ini (SDN Cikapundung 1 memang tertinggal. Jadi tidak semua siswa memiliki buku pelajaran," ujarnya.

"Sedangkan untuk pembelian buku saja sudah berapa yang harus dikeluarkan. Untuk operasional saja kita harus pintar-pintar mengalokasikannya," katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut lantaran anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dirasa tidak mencukupi untuk semua kebutuhan di sekolah tersebut. 

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan sekolah yang berada di pelosok, seperti SDN Cikapundung 1.

"Itu kesulitan kami karena anggaran, kemudian pemenuhan kebutuhan buku pelajaran juga kan disesuaikan dengan keuangan," tuturnya.

"Saya berharap perhatian dari pemerintah daerah karena kami minim dana Bos untuk daerah terpencil mah mohon di bedakan jadi ada tambahan begitu. Kita kan belum bisa merealisasikan pemeliharaan sekolah, nah minimal ada tambahan untuk itu," ungkapnya.

Tjetjep menyebut, sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek, besaran anggaran BOS per satu siswa untuk jenjang SD sebesar Rp 960.000 untuk satu tahun di kali 60  jadi sekitar Rp 74 jutaan untuk satu tahun. 

"Satu semester itu Rp 34 juta dibagi enam bulan itu diangka Rp 5 jutaan satu bulan. Itu untuk uang operasional sekolah untuk pembayaran pegawai honorer, barang jasa seperti listrik internet," sebutnya.

Sebelumnya, langkah pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa nampaknya belum bisa terwujud usai terungkap fakta adanya sekolah yang minim peminat siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.

Persoalan tersebut terjadi di SDN Cikapundung 1, Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Ironisnya, pada PPDB 2024/2025 jumlah siswa baru yang mendaftar ke SDN Cikapundung 1 hanya 15 orang. Padahal, belasan siswa itu semuanya merupakan  lulusan taman kanak-kanak (TK) Sangkuriang yang lokasinya bersebelahan dengan SD yang berada di perbatasan antara KBB dan Kabupaten Bandung.

Selain itu, bila dibandingkan bangunan TK Sangkuriang yang terlihat usang dan tak terawat, nasib SDN 1 Cikapundung sedikit lebih baik.***


Editor : JakaPermana