Talaga Citalaga, Pemkot Bandung Hadirkan Ruang Publik Baru di Kawasan Bandung Utara 

Memperingati Hari Bakti ke-78 Pekerjaan Umum (PU), Pemkot Bandung menghadirkan ruang publik baru di Kawasan Bandung Utara. Tepatnya Pasir di Kelurahan Isola, Kecamatan Sukasari bernama Talaga Citalaga. 

Talaga Citalaga, Pemkot Bandung Hadirkan Ruang Publik Baru di Kawasan Bandung Utara 
Talaga Citalaga tersebut merupakan bentuk kongkrit Pemkot Bandung dalam upaya perlindungan mata air. Selain itu, lokasi itu pun menjadi ruang publik baru di Kawasan Bandung Utara. Kawasan diresmikan langsung Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Rabu 13 Desember 2023. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Memperingati Hari Bakti ke-78 Pekerjaan Umum (PU), Pemkot Bandung menghadirkan ruang publik baru di Kawasan Bandung Utara. Tepatnya Pasir di Kelurahan Isola, Kecamatan Sukasari bernama Talaga Citalaga. 

Talaga Citalaga tersebut merupakan bentuk kongkrit Pemkot Bandung dalam upaya perlindungan mata air. Selain itu, lokasi itu pun menjadi ruang publik baru di Kawasan Bandung Utara. Kawasan diresmikan langsung Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Rabu 13 Desember 2023. 

"(Sebagai ruang publik baru di Kawasan Bandung Utara, Talaga Citalaga) Ini bentuk komitmen kita terhadap pengelolaan sumber daya air dan lingkungan yang berkelanjutan," kata Bambang.

Menurutnya, pekerjaan infrastruktur merupakan hal yang terlihat oleh masyarakat. Setiap pembangunan berkelanjutan dengan infrastruktur merupakan hal yang utama di setiap wilayah. 

"Kita sepakat bahwa penyelenggaraan pemerintah salah satunya  pelayanan infrastruktur. Jadi semangat itu coba gerakan terus. PU itu luas, keciptakaryaan, perumahan, pemukiman, tidak hanya sumber daya air saja," ucapnya.

Dengan keindahan ruang publik baru di Kawasan Bandung Utara ini, Bambang menitipkan kepada masyarakat untuk menjaganya dengan baik. 

"Ini memerlukan perhatian dan perawatan yang baik. Hari ini Pemkot Bandung meresmikan penataan konservasi mata air di Bandung Utara. Kita punya tugas untuk membangunkan, tentunya masyarakat bisa memanfaatkan," ujar dia.

Sementara itu, Kapala DSDABM Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan, kawasan tersebut merupakan milik Perusahaan Daerah Air Minum Tirtawening. 

"Lahan Talaga Citalaga ini punya PDAM Tirtawening. Kita manfaatkan juga sebagai konservasi," kata Didi Ruswandi.

Ia mengungkapkan, saat ini terdata ada sebanyak 200 seke atau mata air di Kota Bandung. Dari total tersebut, menyisakan 167 seke. Sedangkan yang masih berair sekitar 67 kawasan seke. 

Saat ini lanjut Didi, Citalaga Pasir merupakan seke yang ke-9 ditata oleh Pemkot Bandung. Posisinya berada di wilayah Bandung Utara dengan luas 1.785 mereter persegi.

"Ini dimanfaatkan juga oleh PDAM, ada tiga pancuran, 0,6 liter per detiknya. Juga dimanfaatkan oleh masyarakat Geger Kalong. Kita mulai kerjakan pada Februari lalu secara swakelola," ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengapresiasi langkah Pemkot Bandung memanfaatkan lahan mata air tersebut. 

"Tentunya ini memberikan manfaat bagi masyarakat. Terlebih lagi telaga harus ada kontrol, bisa dipakai untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat," kata Tedy Rusmawan. (yogo triastopo)


Editor : Doni Ramdhani