Tangani 1.500 Ton Sampah per Hari, Kota Bandung Dapat Tambahan Tiga TPST
Tiga tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kota Bandung, resmi diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Ketiga TPST tersebut adalah TPST Nyengseret, TPST Tegalega dan TPST Cicukang Holis 2.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Tiga tempat pengolahan sampah terpadu (tpst) di kota bandung, resmi diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Ketiga TPST tersebut adalah TPST Nyengseret, TPST Tegalega dan TPST Cicukang Holis 2.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menyampaikan, apresiasi kepada pemerintah pusat yang terus mendukung upaya pengelolaan sampah di daerah.
Serah terima dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan sampah di Kota Bandung, yang selama ini menghadapi tantangan besar dalam pengolahan sampah harian.
"Kota Bandung ini seperti yang kita ketahui hampir sama dengan Cimahi, tapi volumenya lebih besar. Di Bandung ini kurang lebih tadi sudah disampaikan sekitar 1.500 ton sampah per hari," kata Iskandar Zulkarnain, Rabu 27 Agustus 2025.
Menurut ia, keberadaan TPST menjadi krusial karena tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti kini sudah mengalami pembatasan kapasitas. Saat ini, TPA tersebut hanya dapat menerima sekitar 140 rit truk sampah per hari. Sementara kebutuhan dari Kota Bandung mencapai 154 rit per hari.
"Dengan diserahkannya TPST ini, Nyengseret dan Holis 2 mudah-mudahan ini bisa mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke Sarimukti. Karena sekarang kami agak kesulitan, kondisinya kiriman ke Sarimukti dibatasi. Jadi masih ada belasan rit lagi yang harus kita atur," ucapnya.
Ia menyebut, penambahan TPST menjadi solusi strategis untuk pengelolaan sampah harian yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Program pembangunan TPST, merupakan bagian dari program Improvement of solid waste management to support regional and metropolitan cities (ISWMP) yang didukung Kementerian PUPR bersama Bank Dunia.
"Pendampingan operasional TPST, baik di Kota Cimahi maupun di Kota Bandung, merupakan langkah nyata dalam menghadirkan solusi yang lebih terukur dan berkesinambungan," ujar dia.
Zulkarnain menambahkan, dengan ditandatanganinya berita acara serah terima. Seluruh tanggung jawab pengelolaan TPST, kini resmi berada di tangan pemerintah daerah.
"Ini adalah momentum penting untuk memastikan, bahwa sarana dan prasarana yang telah dibangun serta didampingi dapat benar-benar dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat luas," tandasnya. *
Editor : Ahmad Sayuti

