Tanggapi Cerita Agus Nurjaman, DPRD KBB Ingatkan Menkes Budi Gunadi: Janji Adalah Utang

Cerita Agus Nurjaman, seorang tenaga honorer kesehatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sempat dijanjikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akan diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) menuai sorotan banyak pihak.

Tanggapi Cerita Agus Nurjaman, DPRD KBB Ingatkan Menkes Budi Gunadi: Janji Adalah Utang
"Al-wa'du dainun. Janji itu utang dan utang itu wajib dibayar," kata Ketua Komisi I DPRD KBB Sandi Supyandi, Kamis 12 Juni 2025.

INILAHKORAN, Ngamprah - Cerita Agus Nurjaman, seorang tenaga honorer kesehatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sempat dijanjikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akan diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) menuai sorotan banyak pihak.

Salah satunya DPRD KBB yang menyayangkan belum terealisasinya janji Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang akan mengangkat Agus Nurjaman itu.

"Al-wa'du dainun. Janji itu utang dan utang itu wajib dibayar," kata Ketua Komisi I DPRD KBB Sandi Supyandi, Kamis 12 Juni 2025.

Sandi menyebut, pengabdian masyarakat yang sudah dijanjikan Pemerintah Pusat harus dikawal dan diprioritaskan oleh pemerintahan daerah.

"Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB dan Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB wajib bertanggung jawab untuk mengawal sampai janji pemerintah pusat ditunaikan," tegasnya.

Menurutnya, untuk pegawai yang sudah mendapatkan apresiasi dari hasil kinerja/prestasi ini wajib dikawal dan dibantu secara administrasi oleh pemerintah daerah.

"Disinilah salah satu bentuk kehadiran pemerintah daerah, dalam hal ini BKPSDM dan Dinkes. Sekaligus pula sebagai bentuk apresiasi terhadap putra daerah yang sudah mengabdi selama ini," tuturnya.

"Jangan sampai tutup mata apalagi mempersulit dalam proses administrasi persyaratan dari kata afirmasi," tegasnya.

Seharusnya, kata Sandi, Pemkab Bandung Barat harus memprioritaskan pegawai di lingkungan pemerintahan dari lama pengabdian maupun prestasi yang sudah ditorehkan.

"Pegawai yang berprestasi, apalagi ini di tingkat nasional dan lama mengabdi harus menjadi prioritas untuk diangkat sebagai PPPK ataupun CPNS," kata Politisi dari Fraksi PKB.

"Sebagai wakil masyarakat, kami juga akan hadir dan ikut andil dalam menyuarakan menagih janji yang sudah diucapkan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Agus Nurjaman seorang tenaga honorer kesehatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sempat dijanjikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akan diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Hampir satu tahun, tepatnya Selasa 13 Agustus 2024 Agus Nurjaman diiming-imingi janji manis itu tatkala menerima penghargaan pada acara Penganugerahan Penghargaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Teladan serta Kader Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2024, Kementerian Kesehatan RI di Jakarta bersama nakes lainnya.

"Tahun 2024 lalu, alhamdulillah saya mendapat penghargaan sebagai tenaga kesehatan teladan tingkat nasional. Ini seolah mimpi yang tak pernah dibayangkan sebelumnya," kata Agus Nurjaman, Kamis 11 Juni 2025.

Pria asal Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat itu mendapat satu unit sepeda motor, dan dijanjikan bakal diangkat menjadi ASN bagi yang masih berstatus tenaga honorer oleh Menkes Budi Gunadi.

"Jadi saat prosesi penyerahan penghargaan itu, kita mendapat kesempatan beraudensi langsung dengan Wakil Presiden saat itu KH. Ma'ruf Amin dan Menteri Kesehatan berjanji akan mengangkat ASN untuk para teladan yang masih statusnya honorer," ucapnya.

Tak cuma itu, sambung Agus, di lain kesempatan, Wakil Menteri Kesehatan Dante Sasongko berkelakar di depan para teladan dengan mengumumkan hadiahnya yaitu salah satunya memberikan kesempatan beribadah haji dengan menjadikan petugas kesehatan haji tahun 2025.

"Mendengar hadiah yang disampaikan oleh menteri dan wakil menteri saat itu, saya terharu karena negara hadir memberikan apresiasi terhadap ketekunan, keikhlasan dari pengabdian dirinya," imbuhnya.

Bak harapan di langit kenyataan di bumi, hadiah yang dijanjikan berbeda dengan fakta saat dirinya mengikuti seleksi PPPK hanya diberikan nilai afirmasi 75 poin.

"Saya harus dihadapkan dengan aturan yang menyatakan bahwa prioritas pengangkatan PPPK 2024 ini hanya untuk yang honorer dengan Kategori 2," ujarnya.

"Oke, saya memahami sekali bahwa yang Kategori 2 ini layak karena mereka jauh lebih dari saya pengabdiannya," tuturnya.

Tak cukup sampai di situ, pria berusia 38 itu juga sempat dijanjikan untuk dijadikan pendamping haji pun nyatanya hanya hembusan angin surga belaka.

"Faktanya, sampai hari ini belum terealisasi sama sekali," ucapnya.


Editor : Doni Ramdhani