Tanpa Antre! Begini Cara Cairkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta di Bank

Pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pelaku usaha mikro atau BPUM Rp1,2 juta kini tidak perlu antre.

Tanpa Antre! Begini Cara Cairkan BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta di Bank
tangkapan layar/ eform BRI

INILAHKORAN, Bandung - Pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pelaku usaha mikro atau BPUM Rp1,2 juta kini tidak perlu antre.

Bagi Anda yang belum sempat mencairkannya, terdapat alternatif baru tanpa harus mengantre dan berkerumun dengan memilih Unit Kerja Operasi (UKO).

Berikut ini cara mencairkan BLT UMKKM BPUM Rp1,2 juta tanpa antre di bank.

Baca Juga: 500 Ribu Pelaku Usaha Mikro Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Cara Ceknya di Sini!

1. Akses laman eform.bri.co.id/bpum
2. Nasabah yang merupakan penerima bantuan akan diarahkan ke halaman reservasi. Halaman reservasi tidak akan muncul jika nasabah bukan penerima BLT UMKM
3. Isi data meliputi nomor KTP
4. Pilih UKO yang ingin dituju, dengan mengisi provinsi, kota/kabupaten. Pilih salah satu unit kerja dan pilih jadwal antrean
5. Setelah dilengkapi, isi kode verifikasi
6. Kemudian akan muncul nomor referensi. Simpan nomor referensi tersebut dan jangan sampai hilang
7. Datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan

Baca Juga: Update BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Stop Berharap Dapat untuk Karyawan-karyawan dengan Kriteria Ini

Sebagai catatan, apabila nasabah tidak datang tepat waktu sesuai jadwal, maka perlu melakukan reservasi ulang. Sekadar informasi, pencairan BPUM tahun 2021 telah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima. Sehingga, pencairan bisa dilakukan selambat-lambatnya sampai Desember 2021.*** Firda Rachmawati


Editor : inilahkoran