Teh Nia: PAUD Inklusif Harus Dihadirkan
Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Bandung Kurnia Agustina Dadang M Naser mengkritisi keberadaan PAUD inklusif.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Bandung Kurnia Agustina Dadang M Naser mengkritisi keberadaan PAUD inklusif.
Menurutnya, dari sekian sekolah PAUD yang ada, pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) dinilai masih sedikit.
Dalam hal pembangunan bidang sumber daya manusia (SDM) masyarakat Kabupaten Bandung, kata Teh Nia –panggilan Bunda PAUD Kurnia Agustina, hadirnya PAUD inklusif sejatinya akan sangat mendukung hal tersebut.
“Hadirnya PAUD inklusif tentu saja akan meningkatkan akses layanan pendidikan, khususnya untuk ABK. Karena pendidikan merupakan salah satu hak yang wajib didapat untuk seluruh anak, tanpa terkecuali,” ungkapnya saat menghadiri Sosialisasi dan Harmonisasi Bunda PAUD se-Indoensia Tahun 2019 di Hotel The Sultan and Residence, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Teh Nia menyebutkan, PAUD inklusif harus terbuka bagi siapa saja, baik laki-laki atau perempuan, anak dengan kondisi tumbuh kembang normal, ABK ataupun perbedaan status ekonomi anak.
Dia menambahkan, anak-anak mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam menentukan arah masa depan bangsa, salah satunya dengan mendapatkan pendidikan yang layak.
Fenomena yang terjadi saat ini dalam hal pelayanan PAUD, masih ada anak usia dini dengan kecacatan/ hambatan belum terlayani pendidikannya dengan baik, kecacatan/hambatan masih dianggap sebagai kutukan, kadang sekolah menolak ABK.
“Harus diperbanyak pendidik dan kepala sekolah PAUD yang terlatih untuk mengajar ABK. Kemudian, perlu peningkatan pemahaman konsep dan pentingnya layanan pendidikan inklusif oleh pengambil kebijakan. Semoga ke depannya akan ada sinergi bersama untuk hal ini,” paparnya.
Kepala Seksi PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Kinkin Kornelia menyebutkan, pendidikan inklusif adalah sebuah pendekatan yang melihat bagaimana mengubah dan mengadaptasikan sistem pendidikan agar dapat merespons keberagaman peserta didik.
“Di Kabupaten Bandung, tercatat 1.874 sekolah PAUD dengan 5.499 tenaga pendidik, yang aktif berkontribusi dalam hal pembangunan bidang SDM masyarakat. Namun, memang PAUD inklusif masih dikembangkan lebih lanjut,” terang Kinkin.
Sementara pada acara sosialisasi tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menjelaskan, pemerintah mewajibkan usia kelompok anak PAUD, mengikuti kegiatan belajar minimal 1 tahun.
“Kami mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan layanan PAUD sebagai wujud untuk menyiapkan SDM sejak dini,”terangnya.
Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal bagi Layanan PAUD, ucap Muhadjir, maka PAUD menjadi salah satu layanan pendidikan yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Data Kementerian Dikbud mencatat, pada 2019 terdapat sekitar 6,3 juta anak usia 0 - 6 tahun di seluruh Indonesia. Dengan jumlah satuan pendidikan anak usia dini sebanyak 232.411 unit.
“Setiap hari mereka diasuh dan dididik oleh tidak kurang dari 514 ribu guru dan tenaga pendidik PAUD. Mudah-mudahan akan terus bertambah, sehingga mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” harapnya.
Editor : inilahkoran

