Terbakar Api Cemburu, Asep Gorok Leher dan Kubur Jasad Biduan Muda di Belakang Rumah

Asep (25) tertunduk lesu di markas Polresta Bandung. Dia mengaku telah menghabisi istrinya yang berprofesi sebagai biduan, AN (24).

Terbakar Api Cemburu, Asep Gorok Leher dan Kubur Jasad Biduan Muda di Belakang Rumah
Asep menuturkan perbuatan keji itu dilakukan karena terbakar api cemburu dan sakit hati. Dia menduga istrinya itu telah berselingkuh dengan pria lain. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Bandung - Asep (25) tertunduk lesu di markas Polresta Bandung. Dia mengaku telah menghabisi istrinya yang berprofesi sebagai biduan, AN (24).

Asep menuturkan perbuatan keji itu dilakukan karena terbakar api cemburu dan sakit hati. Dia menduga istrinya itu telah berselingkuh dengan pria lain.

"Saya sakit hati ajah, dan supaya cepat meninggal saya gorok lehernya. Kemudian kami kuburkan di belakang rumah dan kedua teman saya pulang ke rumahnya masing-masing," kata Asep, Jumat 2 Agustus 2024.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan tersangka Asep (25) nekat menggorok dan menguburkan jasad istrinya di belakang rumahnya di Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung. 

Pelaku melakukan aksi kejinya itu dibantu dua orang temannya pada Januari lalu. Terungkapnya kasus pembunuhan berencana itu berawal dari pihak keluarga korban yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarganya yakni AN (24). 

Pada 31 Juli lalu, keluarga korban melaporkan kehilangan N tersebut kepada pihak Kepolisian. Selang sehari, atau pada 31 Juli, perbuatan keji Asep dan dua orang kawannya ini terungkap dan ketiganya diciduk Polisi. 

"Korban ini hilangnya sejak Januari lalu, namun setiap pihak keluarga bertanya kepada suaminya selalu dijawab sedang banyak pekerjaan manggung diluar kota. Kemudian, ada salah satu tetangga pelaku yang bilang ke keluarga korban jika N sudah meninggal dunia dibunuh oleh suaminya. Pihak keluarga melapor kepada kami pada 30 Juli dan dilakukan pencarian dan terungkaplah kasus pembunuhan berencana ini," jelas Kusworo.

Menurutnya, perbuatan kejam Asep itu dipicu perasaan sakit hati terhadap istri yang dinikahinya secara siri itu telah berselingkuh dengan laki-laki lain. Padahal, informasi soal perselingkuhan korban ini belum terbukti kebenarannya.  Kemudian, ia merencanakan pembunuhan itu pada Desember 2023, dan dilaksanakan bersama dua orang kawannya pada Januari 2024.

"Korban sebelumnya tinggal bersama pelaku. Cuma karena ada pertengkaran rumah tangga, korban pergi ke Cimahi. Kemudian, korban diminta pulang ke Pacet oleh pelaku, lalu dilakukannya pembunuhan itu dengan cara leher korban digorok oleh pelaku Asep di rumahnya," ujarnya.

Adapun peran kedua kawannya, lanjut Kusworo, ada yang bertugas memegagi tangan korban. Dan ada juga yang bertugas menggali tanah di belakang rumah pelaku untuk mengunur jasad korban AN. Setelah melakukan perbuatan kejinya itu, pelaku Asep melarikan diri ke Bogor. Sedangkan dua orang kawannya tetap berada di Pacet.

"Rencana pembunuhan korban oleh Asep ini juga dibenarkan oleh salah seorang saksi. Saksi ini sebelum kejadian pernah diminta bantuan oleh pelaku Asep untuk menghabisi nyawa korban,namun saksi menolak dan pelaku mengajak dua orang kawannya yang saat ini juga menjadi tersangka," tuturnya.

Kusworo menegaskan, karena perbuatannya ini, para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup. Karena melanggar pasal 340 jo pasal 170 KUHP. 


Editor : Doni Ramdhani