Terbongkar! Praktek Aborsi Ilegal di Bekasi

Penyidik Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktek aborsi ilegal oleh sepasang suami istri di daerah Pedurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Terbongkar! Praktek Aborsi Ilegal di Bekasi
Antara Foto

INILAH, Bekasi - Penyidik Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktek aborsi ilegal oleh sepasang suami istri di daerah Pedurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu, menjelaskan dalam pengungkapan praktek aborsi ilegal tersebut pihak kepolisian menangkap tiga orang, salah satunya adalah perempuan yang menjadi pasien klinik aborsi ilegal tersebut.

"Tiga tersangka yang sudah kita amankan. Pertama saudari IR, ini perannya pelaku tindakan aborsi. Kemudian ST, suaminya, bagian pemasaran, mencari pasien untuk dilakukan aborsi. Kemudian RS, pasien yang ingin dilakukan aborsi," kata Yusri.

Baca Juga : Kunjungi Lokasi Banjir Karawang, Yanti Airlangga Salurkan Bantuan IIPG

Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan pada 1 Februari 2021 di daerah Pedurenan, Mustika jaya, Bekasi. Lokasi tersebut adalah rumah pribadi IR dan ST yang juga dijadikan tempat untuk melakukan praktek aborsi ilegal.

Saat dilakukan pemeriksaan tersangka IR dan ST, mengaku baru lima kali melakukan praktek aborsi di rumahnya.

Namun sebelum itu, IR mengaku juga pernah melakukan praktek serupa pada September 2020 di daerah Bekasi selama satu bulan.

Baca Juga : Resmi Jadi Wabup, Ayu: Tak Ada Matahari Kembar, Saya Loyal ke Bupati

"Pengakuannya buka di sana 15 korbannya, tapi yang berhasil dilakukan penindakan aborsi ada sebanyak 12. Kami masih dalami, apakah pengakuan itu betul atau tidak," kata Yusri.

Halaman :


Editor : Bsafaat