INILAH, Purwakarta- Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Purwakarta berhasil membekuk kawanan 'bajing loncat' lintas daerah. Kawanan ini, berjumlah empat orang dengan bersenjatakan Airsoft Gun.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius menuturkan, penangkapan kawanan 'Bajing Loncat' ini berawal dari adanya laporan masyarakat pada 17 Februari lalu. Saat itu, masyarakat melaporkan telah terjadi pencurian dengan kekerasan di sekitar SPBU Cimaung.
Dari informasi itu, terang dia, sebuah truk yang sedang terparkir di tepi jalan didatangi empat pelaku yang menggunakan kendaraan jenis Avanza hitam. Mereka, kemudian menjebol pintu kendaraan jenis boks itu dan menggasak isinya.
Tak hanya itu, sopir pun sempat mendapat kekerasan dari para pelaku karena mencoba melawan. Bahkan, di antara para pelaku juga ada yang menodongkan barang menyerupai senjata api.
"Isi boks yang mereka gasak berupa makanan ringan jenis biskuit. Sebelumnya, pelaku menjebol paksa pintu belakang boks tersebut dan memindahkannya ke mobil mereka," ujar Matrius kepada INILAH, Selasa (26/2/2019).
Saat itu juga, jajarannya langsung mengejar para pelaku yang telah membawa barang curiannya. Selama pengejaran, petugas dan pelaku juga terlibat baku tembak. Satu pelaku berhasil ditangkap di wilayah Purwakarta. "Satu pelaku ditangkap di Purwakarta. Tiga lainnya di wilayah Bekasi," terang dia.
Dari pengakuan pelaku, mereka sudah sering melakukan aksinya di beberapa daerah di Jawa Barat. Dalam setiap aksinya, mereka membekali diri dengan senjata jenis Air Softgun untuk mengancam korbannya.
"Mereka merupakan residivis. Dari catatan kami dan pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan hal serupa sebanyak lima kali dan kelompok ini melakukan aksi jahatnya lintas kabupaten kota di Jabar," tambah dia.
Dia menambahkan, saat ini jajarannya telah memproses hukum para pelaku. Mereka, telah diamankan di ruang tahanan Mapolres. Atas kejahatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan acaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.
Adapun para pelaku, masing-masing atas nama Slamet bin Sutam (36), warga Desa/Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Bekasi. Kemudian, Dede Satibi Bin Sarmin (24), warga Desa/Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi.
Lalu, M Zensyah Putra alias Paijo (25), warga Dusun Sidomulyo, Desa Merbau Selatan, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuan Batu Utara. Serta, Gugun Gunawan (39), warga Kampung Cibungur, Batu Jajar Timur, Kabupaten Bandung Barat.
"Untuk korban atas nama Samromi bin Basir (sopir truk). Barang bukti yang kami amankan, yakni satu unit mobil Avanza, tang besar, handphone dan 100 bok biskuit," pungkasnya.