Terindikasi Monopoli Suplier, BGN Tutup Sementara 18 SPPG di Tulungagung

18 SPPG di Tupungagung teeindikasi adanya monopoli suplier hingga akahirnya ditutup sementara oleh BGN.

Terindikasi Monopoli Suplier, BGN Tutup Sementara 18 SPPG di Tulungagung
Ilustrasi SPPG.

INILAHKORAN, Bandung - Saat ini, Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menghentikan sementara sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

BGN telah menghentikan sementara operasional 18 SPPG di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur karena ditemukan sarana dan prasarana (sarpras), yang tidak memenuhi standar serta adanya indikasi monopoli suplier.

Koordinator Wilayah, BGN Tulungagung, Sabrina Mahardika, menyatakan evaluasi dilakukan untuk meningkatkan standar keamanan pangan dan kualitas menu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan.

"Melalui hasil evaluasi yang kami lakukan menunjukkan ada beberapa SPPG yang hanya memiliki tiga sampai lima suplier. Tentunya ini di bawah ketentuan batas minimal sebanyak 15 suplier," jelas Sabrina.

Terkait dugaan monopoli suplier, BGN telah mengeluarkan aturan agar setiap SPPG harus memiliki minimal 15 suplier agar tidak menguntungkan pihak tertentu.

Namun BGN mendapati SPPG yang hanya memiliki tiga sampai lima suplier setelah melakukan evaluasi.

Kini proses monitoring dan evaluasi masih terus dilakukan secara rutin, sehingga jumlah dapur SPPG yang terkena suspend masih bisa berubah.***


Editor : Irma Nurfajri