Terkait Fenomena Judi Online di Kota Bogor, Pimpinan DPRD Kaji Laporan PPATK 

Pimpinan DPRD Kota Bogor dalam waktu dekat ini akan melakukan kajian terhadap laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait data kasus judi online di Kota Bogor. 

Terkait Fenomena Judi Online di Kota Bogor, Pimpinan DPRD Kaji Laporan PPATK 
Diketahui, fenomena judi online di Kota Bogor menjadi hal yang menyita perhatian. Sebab berdasarkan laporan dari PPATK, Kota Bogor menduduki peringkat kedua sebagai kota/kabupaten dengan nilai transaksi judi online tertinggi yang mencapai Rp612 miliar dan Kecamatan Bogor Selatan menjadi peringkat pertama sebagai kecamatan dengan nilai transaksi tertinggi SeIndonesia dengan nilai mencapai Rp349 miliar. (net)

INILAHKORAN, Bogor - Pimpinan DPRD Kota Bogor dalam waktu dekat ini akan melakukan kajian terhadap laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait data kasus judi online di Kota Bogor. 

Diketahui, fenomena judi online di Kota Bogor menjadi hal yang menyita perhatian. Sebab berdasarkan laporan dari PPATK, Kota Bogor menduduki peringkat kedua sebagai kota/kabupaten dengan nilai transaksi judi online tertinggi yang mencapai Rp612 miliar dan Kecamatan Bogor Selatan menjadi peringkat pertama sebagai kecamatan dengan nilai transaksi tertinggi SeIndonesia dengan nilai mencapai Rp349 miliar.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata dan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor M Rusli Prihatevy yang berasal dari Dapil Bogor Selatan, mengaku terkejut dengan fenomena ini. Dadang, menyampaikan bahwa perlu diambil langkah strategis dalam menyikapi fenomena judi online di Kota Bogor, khususnya di Kecamatan Bogor Selatan.

"Kemarin pemkot sudah bersurat ke pusat meminta data dan laporan secara konkret. Nanti saat data-data kasus judi online di Kota Bogor tersebut sudah diterima, tentu akan langsung kami bahas secara komprehensif," kata Dadang, Minggu 30 Juni 2024.

Dadang memaparkan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Camat Bogor Selatan dan stakeholder di tingkat Kecamatan Bogor Selatan untuk menyiapkan langkah strategis sebagai bentuk penanggulangan awal fenomena judi online di Kota Bogor.

"Berdasarkan hasil koordinasi, tingginya nilai transaksi yang terjadi dan banyaknya jumlah pemain judi online diakui oleh pihak aparatur di wilayah sebelumnya tidak pernah terdeteksi. Sehingga, perlu dilakukannya pemetaan dan sosialisasi secara masif kepada seluruh warga," papar Dadang.

"Ini akan dilihat dimana saja titik-titiknya, bagaimana kami menelaah data tersebut tapi sosialisasi langsung sudah dilakukan kepada warga baik melalui aparatur wilayah maupun saya pribadi sebagai wakil rakyat," tambah Dadang.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor M Rusli Prihatev menilai rehabilitasi pun perlu dilakukan untuk para warga yang sudah kecanduan judi online. Koordinasi dengan rumah sakit yang memiliki fasilitas rehabilitasi juga perlu dilakukan Pemkot Bogor.

"Sebab, jika menangkap seluruh pemain judi online yang ada di Kota Bogor tentu tidak dapat menyelesaikan masalah yang ada," tutur Rusli.

Sehingga, Rusli menilai langkah pihak Polresta Bogor Kota menangkap orang-orang yang mempromosikan dan memberikan influence terkait judi online sudah benar.

"Kalau warga yang ditangkap karena main kan gak menyelesaikan masalah. Mereka harus direhabilitasi, karena mereka sudah kecanduan. Langkah Polresta dalam melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang mempromosikan dan menyebarluaskan pun sudah benar dan kami akan mendukung penuh hal tersebut," tegas Rusli.


Editor : Doni Ramdhani