Terkait Penolakan TPST Cicabe oleh Warga Sekitar, Ema Sumarna Bilang Hanya Miskomunikasi

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna buka suara terkait penolakan TPST Cicabe di Kecamatan Mandalajati.

Terkait Penolakan TPST Cicabe oleh Warga Sekitar, Ema Sumarna Bilang Hanya Miskomunikasi
Ema Sumarna mengatakan, kabar penolakan TPST Cicabe oleh warga sekitar lebih dikarenakan adanya miskomunikasi yang umumnya memberikan dampak negatif. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna buka suara terkait penolakan TPST Cicabe di Kecamatan Mandalajati.

Ema Sumarna mengatakan, kabar penolakan TPST Cicabe oleh warga sekitar lebih dikarenakan adanya miskomunikasi yang umumnya memberikan dampak negatif.

"Mungkin masih belum adanya pemahaman secara komprehensif (terkait penolakan TPST Cicabe). Makanya kita minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menjelaskan hal itu," kata Ema Sumarna pada Selasa 22 Agustus 2023.

Ema menjelaskan, ketakutan masyarakat di sekitar kawasan TPST Cicabe merupakan hal wajar. Sebab, besar kemungkinan bayangan masyarakat terkait TPST Cicabe akan seperti TPA Sarimukti.

Padahal, TPST Cicabe yang dikemudian waktu akan segera dibangun tersebut tidak seperti TPA Sarimukti. Sampah-sampah yang ada akan dikelola dan terselesaikan di TPST Cicabe.

"Yang mereka bayangkan itu, mungkin seperti TPA Sarimukti. Tapi tidak seperti itu, karena ada pengolahan di sana. Pemahaman sederhana saya, air lindinya itu sudah tidak ada termasuk di truk-truk pengangkut," ucapnya.

Ema menegaskan, Pemkot Bandung telah memikirkan segala hal yang akan ditimbulkan terkait pembangunan TPST Cicabe. Terlebih hal tersebut berkaitan dengan manusia.

"Kalau semua telah diolah disana, kan pencemarannya akan tereduksi. Mulai dari aspek bau, dan ancaman pencemaran. Jadi rasanya konyol kalau pemerintah sembarangan membangun," ujar dia.

Sebelumnya, warga perumahan City Garden Residence melakukan unjuk rasa terkait penolakan TPST Cicabe. Aksi tersebut dilakukan pada Selasa 22 Agustus 2023.

Aksi penolakan dilakukan di depan Kantor Pusat Daur Ulang Kota Bandung yang terletak di Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.*** (yogo triastopo)


Editor : Doni Ramdhani