Kasus Korupsi Bandung Smart City, Ema Sumarna Bantah Pernyataan Ricky Gustiadi
Terdakwa Ema Sumarna dalam kasus korupsi pengadaan CCTV program Bandung Smart City, secara daring menyampaikan keberatannya atas kesaksian dari saksi Ricky Gustiadi yang merupakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkot Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Terdakwa Ema Sumarna dalam kasus korupsi pengadaan CCTV program Bandung Smart City, secara daring menyampaikan keberatannya atas kesaksian dari saksi Ricky Gustiadi yang merupakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkot Bandung.
Ema Sumarna menyangkal keterangan Rizky soal komitmen fee sebesar 10 persen dalam pertemuan Ema Sumarna, Ricky Gustiadi (ketika Kadishub), Anton Sunarwibowo (Kepala Bappelitbang), dan Didi Ruswandi (Kepala DSDABM) terkait korupsi proyek Bandung Smart City.
"Saya tegaskan saat itu saya memanggil mereka karena dinas itu selalu menganggarkan melebihi pagu. Sedangkan, keuangan daerah tak memungkinkan. Jadi, substansinya jangan melebihi pagu dan semua harus dikoordinasikan secara optimal. Maka, tak benar waktu saksi sampaikan ada komitmen fee 10 persen dan perintah pekerjaan. Intinya, tak benar ada perintah hal demikian," ucap Ema Sumaarna.
Ema Sumarna pun mengingatkan kepada saksi Ricky bahwa perihal transformasi-transformasi itu tidaklah berkorelasi dengan peristiwa Bandung Smart City. Dia pun menyebut saksi Ricky ini tak mengingat lagi terkait proses penganggaran itu dilakukan.
Sebelumnya, Ricky menyebut dalam anggaran 2022, sempat mendatangi Ema bersama Anton Sunarwibowo (Kepala Bappelitbang) dam Didi Ruswandi (Kepala DSDABM).
"Saat pertemuan itu pak Ema meminta kami untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan dewan untuk mengakomodir atensi dewan berupa program kegiatan untuk kepentingan dewan dan komitmen fee sebesar 10 persen," kata Ricky.
Tak hanya itu, dia juga menyebut ada 5 persen atensi untuk pimpinan di mana saat itu ialah ke Ema Sumarna.
"Ya jadi, itu bentuk implementasi kami di lapangan. 17 paket itu atensi dewan Komisi C yang diketuai Yudi Cahyadi dengan penunjukan langsung. Kami berikan Rp35 juta ke Yudi melalui Kalteno," ujarnya.
Editor : Doni Ramdhani


