Terkait PPDB, Ombudsman: Nomor Antrean Bukan Jaminan Siswa Diterima
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di sejumlah sekolah di Jabar diwarnai antrean panjang para pendaftar. Bahkan antrean tersebut sejak pukul 05.00 WIB.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di sejumlah sekolah di Jabar diwarnai antrean panjang para pendaftar. Bahkan antrean tersebut sejak pukul 05.00 WIB.
Salah seorang orang tua calon peserta didik, Deny (45) mengatakan bahwa telah datang ke sekolah tersebut sejak pukul 05.00 WIB, agar mendapat nomor antrean lebih awal. Sehingga dapat segera mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut.
"Tadi datang masih belum buka gerbang sekolahnya, tapi sudah banyak orang tua yang mengantre," ungkapnya.
Dalam PPDB tersebut, Deny akan mendaftarkan anaknya melalui jalur zonasi, mengingat rumahnya yang tidak terlalu jauh dari SMAN 8 Bandung.
"Masuknya lewat jalur zonasi, lumayan dekat enggak sampai satu kilometer dari rumah ke sekolah," ujarnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar Haneda Sri Lastoto mengatakan, ada empat hal yang menjadi perhatian serius pihaknya dalam pelaksanaan PPDB 2019 tingkat SMA di Jabar.
"Seperti penentuan jarak dalam zonasi, hingga permasalahan macetnya server di salah satu wilayah hingga tidak adanya informasi real time terkait hasil PPDB di setiap sekolah. Padahal tahun sebelumnya selalu dilakukan real time," ujarnya.
Asisten Ombudsman Perwakilan Jabar Ade Noer menambahkan, membeludaknya calon siswa disebabkan soal kesalahpahaman terkait aturan di masyarakat.
Pasalnya, dalam Pergub kemudian diturunkan dalam Juknis Pergub, ada satu klausul yang menyebutkan pendaftaran dalam satu zonasi dilihat juga dari waktu yang paling duluan daftar. Di sisi lain, masyarakat juga ingin melakukan pendaftaran lebih cepat atau di hari pertama.
Dalam hal itu pihaknya mengingatkan masyarakat agar tak khawatir dan tidak perlu sampai menunggu dari pagi untuk PPDB kali ini. Sebab, sistem antrean ini bukan jaminan calon siswa ini diterima atau tidaknya di sekolah yang diinginkan. (Okky Adiana)
Editor : suroprapanca

