Terkendala Pendanaan, KI Jabar Lakukan Koordinasi dengan Bappeda
Komisi Informasi (KI) Jawa Barat menjalin koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar guna memaksimalkan program di 2020 ini. Salah satunya mengenai kendala dalam pendanaan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Komisi Informasi (KI) Jawa Barat menjalin koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar guna memaksimalkan program di 2020 ini. Salah satunya mengenai kendala dalam pendanaan.
Koordinasi ini ditempuh KI dengan melakukan kunjungan perdana ke kantor Bappeda Jabar, Jumat (31/2/2019) lalu.
Ketua KI Jabar Ijang Faisal mengatakan, selama hampir 8 tahun terakhir ini beberapa program selalu terkendala pendanaannya ditingkat perencanaan yang ada di Bappeda.
"Dalam rangka kordinasi mengenai beberapa program KI jabar yang selama hampir 8 tahun terakhir selalu terkendala pendanaannya ditingkat perencanaan yang ada di Bappeda," ujar Ijang, Minggu (2/2/2020).
Dia mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Undang undang nomor 14 tahun 2008 bahwa pendanaan Komisi Informasi Provinsi dibebankan ke dalam APBD Provinsi. Dengan demikian sangat jelas bahwa amanat UU tersebut memposisikan Komisi Informasi Provinsi berkelindan dengan pemerintah provinsi yang bersangkutan.
Selain itu, Ijang menambahkan, begitu pula tupoksi dari KI linier dengan PP Nomor 12 tahun 2009.
"Sedangkan nomenklatur penganggarannya berada di permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah," katanya.
Selain itu, Ijang menyampaikan, tujuan kunjungan KI Jabar ke Bappeda Jabar pun dalam rangka mendeskripsikan posisi Komisi Informasi Jabar. Lantaran selama ini, dalam setiap pemahasan APBD tidak ada yang mendeskripsikan tentang KI di dalam rapat TAPD.
"Jadi wajar kalau selama ini program KI selalu tidak jadi prioritas sehingga anggaran KI selalu paling buncit," ucapnya.
Padalah, lanjut dia, keterbukaan informasi itu adalah merupakan hak asasi warga negara. Hal itu sesuai amanat UUD 1945 Pasal 28 hurup F.
"Dan seharusnya jadi hal yang penting dan dijadikan prioritas pemerintah dalam merancang program pemerintah daerah," katanya.
Adapun, misi pertama kunjungannya ke Bappeda Jabar adalah dalam rangka silaturahmi kelembagaan antara KI Provinsi Jawa Barat dengan Kepala Bappeda Jabar. Menyusul Komisioner KI Jabar merupakan komisioner yang baru dilantik di periode KI Jabar ke-3 pada Januari lalu.
"Terimakasih atas waktunya Kepala Bappeda yang telah bisa menerima rombongan KI Jabar," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Jabar M Taufiq Budi Santoso mengapresiasi kunjungan KI Jabar yang membawa tiga agenda utama tersebut. Dengan adanya pertemuan dengan KI Jabar maka pihaknya dapat memahami dan mengetahui permasalahan yang dihadapi KI Jabar dalam rencana mengimplementasikan program-program unggulan yang bisa sinergi dengan program Jabar Juara.
Adapun hasil diskusi akan menjadi catatan Bappeda Jabar dalam merencanakan program terkait tata kelola komisi informasi di daerah sesuai amanat Permendagri Nomor 90/2019. Pihaknya memastikan akan mendukung seluruh program yang dicanangkan KI Jabar sepanjang untuk mendorong Keterbukaan Informasi di Jabar.
"Kita berharap komisioner baru ini dapat berlari untuk berakselerasi dengan program Gubernur Jabar yaitu Jabar Juara Lahir dan Batin," ujar Taufiq. (Rianto Nurdiansyah)
Editor : Doni Ramdhani

