Ternyata Diam-diam Bupati Cirebon Sudah Menaikkan Gas Elpiji 3 Kg Setahun Lalu
Bupati Garut Imron diam diam sudah mengeluarkan SK soal kenaikkan gas elpiji 3 kilogram pada 2021 dan baru akan direalisasikan sekarang
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Pemkab Cirebon, diam-diam sudah membuat Keputusan Bupati terkait kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram. Malahan surat keputusan bupati tersebut sudah dibuat dan ditandatangani tahun 2021 lalu.
Hal itu tertuang dalam SK Bupati dengan nomor 504.243/Kep.371 -Rek dan 9DA/2021. Isi SK tersebut berkaitan dengan penetapan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 Kilogram, untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro di Kabupaten Cirebon.
Tercatat, HET yang ditetapkan dalam SK tersebut adalah Rp 16 ribu gas elpiji 3 kilogram yang harus dijual agen ke pangkalan pangkalan. Lalu dari pangkalan ke pengecer, ditetapkan harga sebesar Rp19 ribu.
Meskipun SK sudah ditadatangani tahun lalu, namun Pemkab Cirebon baru memberlakukan SK soal kenaikkan gas elpiji 3 kilogram tersebut, per 1 Maret tahun ini. HET dalam SK bupati Cirebon ini, juga diberlakukan sama se wilayah Ciayumajakuning.
Baca Juga: Nurhayati Sujud Syukur Lantaran Bebas, Benarkah Status Tersangka APBDes di Cirebon Dicabut?
Ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepada Kadis Perdagin Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, dirinya membenarkan kenaikan gas elpiji bersubsidi itu. Melalui Kabid Perdagangan dan Bahan Pokok, Iwan Suroso, kenaikan itu karena sejak tahun 2014, belum ada kenaikan harga sama sekali.
Komentar Iwan, diperkuat oleh pernyataan koordinator Hiswana Migas Cirebon, Gunawan Kalita. Lewat telepon WhatsApp ketika dihubungi Iwan Suroso, Gunawan mengakui, sejak tahun 2014, harga gas elpiji 3 kilogram memang belum ada kenaikan.
Saat itu, Hiswana Migas terlebih dahulu mengusulkan kenaikan harga ke Pertamina. Dengan berbagai pertimbangan, Pertamina lalu menyetujui. Namun karena situasi dan kondisi, baru di berlakukan awal bulan maret ini.
"Sudah dengar sendiri kan pernyataan Kepala Hiswana Migas. Selama ini juga Disperindagin sudah sering berkoordinasi masalah ini dengan pihak Hiswana Migas," ungkap Iwan, (1/3/2022).
Baca Juga: Mantan Suami Menikah dengan Babysitter Anaknya, Mawar AFI: Bagaimana Bisa Saya Terkalahkan
Iwan menjelaskan, di Kabupaten Cirebon sendiri saat ini ada 41 agen, dengan jumlah 1.841 pangkalan gas elipiji 3 kilogram. Namun dirinya enggan berkomentar lebih jauh, terkait kenapa SK kenaikan harga tersebut dibuat, saat perekonomian semakin terpuruk. Disperindagin akunya, sebatas fasilitator dengan pihak Hiswana Migas.
"Kalau mengomentari masalah SK Bupati, bukan ranah kami ya. Nanti kami akan undang Hiswana, agen dan pangkalan untuk melakukan sosialisasi. Walau harga di pasaran katanya mulai mahal, kami tidak punya kewenangan untuk mengambil tindakan," jelasnya.
Sementara itu, kenaikan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Cirebon, membuat harga gas elpiji tersebut sedikit tidak terkendali. Beberapa warga mengaku, dulu sebelum kenaikan saja, mereka membeli dengan kisaran harga Rp20 sampai Rp22 ribu. Apalagi saat ini, ketika ada kenaikan. Mereka memprediksi, kemungkinan harga dipasaran bisa mencapai Rp25 ribu.
"Dulu saja belum ada kenaikan, harganya sampai Rp22 ribu. Apalagi sekarang sudah jelas ada kenaikan. Belum lagi bahan pokok lainnya. Bagaimana nasib kami kedepannya," aku salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. (maman suharman)
Editor : inilahkoran

