Teror Kepala Babi ke Tempo, Menkomdigi Dukung Laporan ke Polisi

Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan dukungannya terhadap Tempo untuk melaporkan kasus pengiriman kepala babi ke pihak kepolisian.

Teror Kepala Babi ke Tempo, Menkomdigi Dukung Laporan ke Polisi

INILAHKORAN - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan dukungannya terhadap Tempo untuk melaporkan kasus pengiriman kepala babi ke pihak kepolisian. Meutya menyayangkan insiden tersebut menimpa salah satu media nasional.

"Sebagai mantan jurnalis, saya tentu menyayangkan kejadian ini. Saya mendukung agar kasus ini segera dilaporkan agar bisa diketahui siapa pelaku di baliknya," ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (21/3/2025).

Menkomdigi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia. Ia memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap konsisten dalam melindungi kebebasan pers serta mendukung kerja jurnalistik yang independen.

Selain itu, Meutya juga menekankan bahwa pemerintah selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, termasuk melalui media sosial. Koreksi terhadap kebijakan pun diterima sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.

Sementara itu, Dewan Pers mengecam keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi yang ditujukan kepada jurnalis Tempo. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers.

"Dewan Pers mengutuk segala bentuk teror terhadap jurnalis, termasuk pengiriman kepala babi yang dikemas dalam kardus ke kantor Tempo. Paket tersebut ditujukan kepada jurnalis Tempo, Fransisca Christy Rosana, pada Kamis (20/3/2025)," ujar Ninik.

Dewan Pers dan sejumlah organisasi pers menyerukan agar kasus ini segera diusut tuntas oleh aparat kepolisian guna memastikan perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia.


Editor : Firda Rachmawati