Tersangka Oknum DPRD Kabupaten Bogor EK akan Dipinjamkan Polres Bogor ke Badan Kehormatan

Kepala Polres Bogor AKBP Iman Imanudin siap meminjamkan oknum DPRD Kabupaten Bogor berinisial EK, yang menjadi tersangka dugaan penggelapan atau penipuan.

Tersangka Oknum DPRD Kabupaten Bogor EK akan Dipinjamkan Polres Bogor ke Badan Kehormatan
Informasi yang dihimpun INILAHKORAN, oknum DPRD Kabupaten Bogor EK bersama Kepala Desa Cibinong Gunung Sindur berinisial HM saat ini masih ditahan di Rutan Mako Polres Bogor. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Kepala Polres Bogor AKBP Iman Imanudin siap meminjamkan oknum DPRD Kabupaten Bogor berinisial EK, yang menjadi tersangka dugaan penggelapan atau penipuan.

Informasi yang dihimpun INILAHKORAN, oknum DPRD Kabupaten Bogor EK bersama Kepala Desa Cibinong Gunung Sindur berinisial HM saat ini masih ditahan di Rutan Mako Polres Bogor.

Dipinjamkannya oknum DPRD Kabupaten Bogor EK itu lantaran Mahkamah Kehormartan Dewan (MKD) akan melakukan sidang etik. Dimana, pada akhir pekan lalu, Suhardi selaku kuasa hukum PT Jaya Protindo mengadukan permasalahaannya ke Ketua dan Pimpinan MKD.

Baca Juga : Polisi Ungkap Penyalahgunaan Gas Subsidi, Ratusan Tabung Diamankan

"Siap kami pinjamkan atau diperiksa (minta keterangannya) di Mako Polres Bogor, untuk sidang kode etiknya, kami tidak mau mencampuri persoalannya," kata Iman kepada wartawan, Selasa 30 Mei 2023.

Dia menuturkan, tersangka EK dan HM sudah ditahan sejak beberapa waktu lalu, tepatnya, di awal pekan kemarin.

Menurutnya, penyidik Sat Reskrim Polres Bogor sedang membenahi berkas, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Akhirnya Polisi Bicara, Kasus Oknum DPRD Kabupaten Bogor EK Ternyata Sudah Sejauh Ini

"Setelah ditahan, berkas kedua tersangka sedang dilengkapi untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan," lanjut mantan Kapolres Tanggerang Selatan tersebut.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani