Tersangka Oknum DPRD Kabupaten Bogor EK akan Dipinjamkan Polres Bogor ke Badan Kehormatan
Kepala Polres Bogor AKBP Iman Imanudin siap meminjamkan oknum DPRD Kabupaten Bogor berinisial EK, yang menjadi tersangka dugaan penggelapan atau penipuan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Kepala Polres Bogor AKBP Iman Imanudin siap meminjamkan oknum DPRD Kabupaten Bogor berinisial EK, yang menjadi tersangka dugaan penggelapan atau penipuan.
Informasi yang dihimpun INILAHKORAN, oknum DPRD Kabupaten Bogor EK bersama Kepala Desa Cibinong Gunung Sindur berinisial HM saat ini masih ditahan di Rutan Mako Polres Bogor.
Dipinjamkannya oknum DPRD Kabupaten Bogor EK itu lantaran Mahkamah Kehormartan Dewan (MKD) akan melakukan sidang etik. Dimana, pada akhir pekan lalu, Suhardi selaku kuasa hukum PT Jaya Protindo mengadukan permasalahaannya ke Ketua dan Pimpinan MKD.
"Siap kami pinjamkan atau diperiksa (minta keterangannya) di Mako Polres Bogor, untuk sidang kode etiknya, kami tidak mau mencampuri persoalannya," kata Iman kepada wartawan, Selasa 30 Mei 2023.
Dia menuturkan, tersangka EK dan HM sudah ditahan sejak beberapa waktu lalu, tepatnya, di awal pekan kemarin.
Menurutnya, penyidik Sat Reskrim Polres Bogor sedang membenahi berkas, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
"Setelah ditahan, berkas kedua tersangka sedang dilengkapi untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan," lanjut mantan Kapolres Tanggerang Selatan tersebut.
Diwawancarai terpisah, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor Usep Saefullah mengatakan bahwa jajarannya sudah memproses pengaduan dari kuasa hukum PT Jaya Protindo.
Pekan ini, rencananya Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor akan memanggil teradu EK, untuk dimintai klarifikasi atas aduan yang ia terima sebelumnya dari pihak pengadu.
"Kami memintai keterangan EK karena Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor harus menjaga marwah, termasuk perilaku anggota legislatif. Oleh karena itu, kami memproses pengaduannya," kata Usep Saefullah.
Politisi PAN ini berharap, walaupun sulit permasalahan ini bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
"Kami berjanji akan objektif, dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang ada, baik dari pengadu maupun teradu. Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor akan akan menindaknya sesuai tata tertib atau aturan yang berlaku," tukasnya.*** (reza zurifwan)
Editor : Doni Ramdhani


