Terungkap, Alasan Bareskrim Tidak Memborgol Empat Anggota FPI

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi mengatakan polisi tidak memborgol empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

Terungkap, Alasan Bareskrim Tidak Memborgol Empat Anggota FPI
Ilustrasi (antara)

INILAH, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi mengatakan polisi tidak memborgol empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dibawa polisi usai ditangkap di Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Hal itu karena mereka bukan tim penangkapan sehingga tidak dilengkapi dengan borgol saat bertugas.

"Memang dia tidak diborgol karena memang tim yang mengikuti (menguntit) ini bukan tim untuk menangkap, tim surveilans untuk mengamati. Mereka tidak dipersiapkan untuk menangkap, tetapi apabila menerima serangan, mereka siap," kata Brigjen Rian saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca Juga : Konsep Layanan Berbasis Inklusi Jadi Jawaban Situasi Pandemi Covid-19

Hal tersebut membuat para pelaku mampu berupaya merebut senjata milik polisi saat berada di mobil untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Penyerangan tersebut terjadi sekitar 1 kilometer selepas "rest area" KM 50 Tol Japek.

Di dalam mobil, pelaku menyerang polisi dengan berusaha mencekik dan merebut senjata milik polisi. "Nah di TKP 4 itu, dua pelaku itu, yang satu mencoba mencekik anggota dari belakang, yang di samping mencoba merebut (senjata)," kata Rian.

Hal itu terungkap dalam adegan rekonstruksi yang berlokasi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 51, sekitar 1 kilometer dari "rest area" tempat mereka ditangkap sebelumnya.

Baca Juga : Ma'ruf Amin: Perilaku Hidup Sehat Jangan Cuma Selama Pandemi

Di mobil, akhirnya polisi terpaksa menembak para pelaku hingga meninggal dunia. "Itu dilakukan karena pelaku berusaha menyerang petugas sampai merebut senjata dari tangan petugas," tutur Rian.

Halaman :


Editor : suroprapanca