Terungkap, Komisioner KPK Lili Pintauli Pernah Hubungi Wali Kota Tanjungbalai

Komisioner KPK Lili Pintauli, dalam sidang majelis etik Dewan Pengawas KPK, terungkap pernah menghubungi Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan menyatakan telah membuat malu karena terlibat kasus dugaan penerimaan suap senilai Rp200 juta.

Terungkap, Komisioner KPK Lili Pintauli Pernah Hubungi Wali Kota Tanjungbalai
Ilustrasi (antara)

INILAH, Jakarta - Komisioner KPK Lili Pintauli, dalam sidang majelis etik Dewan Pengawas KPK, terungkap pernah menghubungi Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan menyatakan telah membuat malu karena terlibat kasus dugaan penerimaan suap senilai Rp200 juta.

"Terungkap pada Juli 2020, setelah terjadi pertemuan dan perkenalan dengan M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai dalam perjalanan dari Kualanamu ke Jakarta, terperiksa menghubungi M Syahrial melalui telepon dan mengatakan 'Ini ada namamu di mejaku, bikin malu Rp200 juta masih kau ambil'," kata anggota majelis etik Albertina Ho di gedung Pusat Edukasi AntiKorupsi KPK Jakarta, Senin.

Atas pernyataan tersebut, M Syahrial lalu mengatakan "Itu perkara lama Bu, tolong dibantu", lalu Lili menjawab "Banyak berdoalah kau".

Baca Juga : RUU PKS Diusulkan Jadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Syahrial pada September 2019 diketahui pernah dipanggil dan diperiksa KPK dalam tahap penyelidikan dan KPK menetapkan telah cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan.

"Terperiksa di persidangan tidak dapat menjelaskan berkas atau surat atau catatan apa yang ada di mejanya sehingga terperiksa menghubungi M Syahrial dan mengatakan 'Ini ada namamu di mejaku, bikin malu Rp200 juta masih kau ambil'," ungkap Albertina.

Dalam persidangan etik, menurut Albertina, beberapa saksi di antaranya Sylvianne Rose selaku sekretaris Lili, Heni Rosmawati selaku Kepala Sekretariat Pimpinan, Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango selaku pimpinan KPK, Firli Bahuri selaku Ketua KPK, semua mengatakan tidak pernah ada berkas atau catatan apapun yang beredar di pimpinan KPK pada tahun 2020 yang berhubungan dengan kasus korupsi jual beli jabatan yang menyangkut M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai.

Baca Juga : Apresiasi Pejuang Kemanusiaan di Era Pandemi, PDI Perjuangan Jabar Gelar Lomba Video Kreatif

"Bahkan melalui penelusuran surat-surat yang beredar di pimpinan KPK juga tidak ditemukan," ungkap Albertina.

Halaman :


Editor : suroprapanca