Tiga Lahan Ini Ternyata Aset Milik Pemkot Bandung, Salah Satunya Kebun Binatang

Pemkot Bandung terus menata aset yang ada. Hasilnya tiga aset termasuk salah satunya Kebun Binatang Bandung

Tiga Lahan Ini Ternyata Aset Milik Pemkot Bandung, Salah Satunya Kebun Binatang
Petugas beraktivitas di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden, Kota Bandung.

INILAHKORAN, Bandung - Wali Kota Bandung Oded M Danial meninjau ke tiga titik aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung seiring berjalannya proses sertifikasi.

Aset tersebut yakni Taman Lalu Lintas, Alun-alun Cicendo dan Kebun Binatang Bandung.

"Kita hari ini bersama-sama meninjau tiga lokasi aset Kota Bandung, yang Insya Allah hari ini sedang kita tata secara kepemilikannya," kata Oded di Taman Lalu Lintas, Jalan Belitung, Kota Bandung, Selasa 7 September 2021.

Pemkot Bandung, dituturkan dia telah melakukan pemasangan plang yang menyatakan bahwa ketiga aset tersebut milik pemerintah kota.

Halnya Kebun Binatang Bandung, statusnya saat ini pun masih belum jelas. Namun telah ada koordinasi dengan pengelolanya.

Baca Juga: Diringkus Polisi Gegara Narkoba Tiga Bulan yang Lalu, Kejari Jakbar: Anji Segera Jalani Persidangan

"Sesuai dengan intruksi Presiden bahwa aset milik pemerintah harus tersertifikasi. Diamankan, ditertibkan, dan diselesaikan dalam rangka penertiban. Kita sudah memasang plang yang menyatakan aset pemerintah. Untuk sertifikasinya sedang berproses," ucapnya.

Oded menegaskan bahwa sedari dulu, sejumlah lahan tersebut milik Pemkot Bandung. Dia tidak ingin ada anggapan atau istilah aset dikembalikan kepada pemerintah. Maka dirinya berharap, secepat mungkin dapat tersertifikasi.

“Kita berharap melalui program MCP KPK, maka permasalahan tanah-tanah kita di Kota Bandung dapat diselesaikan untuk 2021 tahun ini. Tercacat ada 10 lokasi yang bermasalah yang akan kita selesaikan bersama-sama,” ujar dia.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan RI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemkot Bandung di wilayah Jawa Barat berhasil selamatkan 203 aset tanah daerah senilai total Rp54 Miliar.

Baca Juga: Kondisi Kabupaten Sukabumi Menurun, Tercatat Sudah 574 Warga Meninggal akibat Covid-19

"Aset tersebut berupa 202 bidang tanah milik Pemkot Bandung senilai total Rp53,1 miliar dan pemulihan satu aset bermasalah berupa tanah Kelurahan Cigending seluas 974 meter persegi senilai Rp 892 juta," ujarnya.

"Kita apresiasi Wali Kota, Kajari, Asdatun Kejati dan Kepala Kantor Pertanahan yang telah berkerja bersama-sama," kata Yudhiawan.

Menurutnya bahwa penyelamatan aset merupakan satu dari delapan area intervensi KPK dalam program pencegahan korupsi di daerah yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).

Ada tiga fokus, yang menjadi konsen KPK dalam manajemen aset daerah.

"Tiga fokus ini yaitu melakukan pengamanan dengan sertifikasi, penertiban dengan memastikan kewajiban pihak ketiga menyerahkan aset yang menjadi hak pemda, dan pemulihan aset," ujarnya.

"Kalau sekarang namanya pemulihan aset. Aset milik pemerintah, bagaimana pun harus dikembalikan ke negara," ucapnya. (Yogo Triastopo)

 


Editor : inilahkoran