Tiga Paslon Sepakat Deklarasi Kampanye Damai
Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden resmi menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum peserta Pemilu 2024.
INILAHKORAN, Jakarta-Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden resmi menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum peserta Pemilu 2024.
Penandatanganan deklarasi tersebut dilakukan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu dengan tema “Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat" di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023)
Pantauan Inilah.com, capres-cawapres nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terlebih dahulu menandatangani deklarasi di atas panggung. Kemudian disusul oleh pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dan terakhir Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Baca Juga : Menhub Tawarkan Kertajati ke Abu Dhabi Airports
Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum Peserta Pemilu tahun 2024 tersebut dibacakan oleh moderator pemandu acara itu. Berikut isi lengkap deklarasinya.
Kami peserta pemilu tahun 2024 mendeklarasikan diri berkomitmen untuk:
1. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menghormati keberagaman serta mewujudkan suasana aman tertib dan damai selama penyelenggaraan pemilu
2. Melaksanakan kampanye pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu
3. Tidak melakukan politisasi sara menyebarkan hoax ujaran kebencian dan perbuatan politik yang selama politik uang selama penyelenggaraan pemilu
4. Tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye
Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jendral Agus Subiyanto juga menandatangani deklarasi netralitas TNI dan Polri dalam penyelenggaran pemilu 2024. Berikut poin deklarasinya:
Halaman :