Tiga Pelaku Pembacokan di Bandung Ditangkap Polisi

Satreskrim Polresta Bandung berhasil menciduk tiga pelaku penganiayaan dan pembacokan di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Tiga Pelaku Pembacokan di Bandung Ditangkap Polisi
Satreskrim Polresta Bandung berhasil menciduk tiga pelaku penganiayaan dan pembacokan di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung./Dani Rahmat Nugraha

INILAHKORAN,Soreang- Satreskrim Polresta Bandung berhasil menciduk tiga pelaku penganiayaan dan pembacokan di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kejadian tersebut, terjadi pada 29 November 2023 sekitar pukul 19.29 WIB, dan viral di media sosial. Ketiga orang pelaku yang diamankan diantaranya MRA (17), S (16) dan JR (22).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penganiayaan dan pembacokan tersebut berawal terjadinya kecelakaan.

Baca Juga : Pasca Penetapan DPT, Bawaslu KBB Ungkap Potensi Pemilih DPTb dan DPK di Bandung Barat 

"Awalnya peristiwa tersebut adalah ada kecelakaan lalu lintas terlebih dahulu, lalu berkelahi satu lawan satu, kemudian tersangka MRA ini cerita ketemannya. Kedua teman pelaku ini mendapat info dari MRA dan langsung mendatangi korban dengan membawa senjata tajam," kata Kusworo di Soreang Senin, 18 Desember 2023.

Menurutnya, setelah ketiga pelaku mendatangi korban, seketika langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

"Pengeroyokan terhadap korban inisial A, dibacok dibagian kepala belakang, kemudian melakukan pemukulan dengan tangan kosong kearea wajah dan badan," ujarnya.

Baca Juga : FOTO: Aksi Tolak Penyebaran Nyamuk Wolbachia

Korban mengalami sejumlah luka dibadan dan wajahnya. Sehingga, harus dirawat di rumah sakit.

Halaman :


Editor : JakaPermana