Tindak Lanjut Sidak Dedi: Kios Dibongkar Jalan Lancar
SIDAK Gubernur Dedi Mulyadi berlanjut ke penertiban. Sebanyak 16 bangunan di ruang milik jalan Padalarang dibongkar untuk mengembalikan fungsi jalan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh : Agus Satia Negara
Satu per satu kios di tepi Jalan Raya Purwakarta, Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang, mulai dibongkar. Sebagian pemilik memilih melepas sendiri dinding dan atap bangunannya, sementara alat berat menyelesaikan bangunan yang masih berdiri kokoh.
Pemandangan itu menjadi babak akhir dari inspeksi mendadak yang sebelumnya dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Bangunan-bangunan yang selama bertahun-tahun memanfaatkan ruang milik jalan (rumija) kini ditertibkan agar fungsi jalan kembali seperti semula.
Sebanyak 16 bangunan ditertibkan, terdiri atas 14 kios dan dua rumah tinggal yang berdiri di atas ruang milik jalan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari sidak yang dilakukan Gubernur Dedi Mulyadi.
“Ini adalah puncak dari tindak lanjut sidak Pak Gubernur Kang Dedi Mulyadi (KDM). Ada 16 bangunan, 14 kios, dan dua bangunan rumah tinggal yang memanfaatkan rumija, tentu ini tidak sesuai ketentuan,” katanya, Selasa (21/7).
Menurut Herman, pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah membuahkan hasil. Sebagian besar warga memilih membongkar sendiri bangunannya setelah mendapatkan penjelasan mengenai aturan pemanfaatan ruang milik jalan.
“Alhamdulillah, kemarin 60 persen dibongkar sendiri karena kesadaran warga setelah diedukasi oleh Pak Gubernur. Kemudian 40 persennya karena membutuhkan alat berat, pagi ini kami turunkan dan kami bongkar,” ujarnya.
Di balik penertiban itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan bagi warga terdampak. Pemprov Jawa Barat memberikan stimulus Rp10 juta kepada setiap pemilik kios yang dibongkar.
Sementara itu, dua keluarga yang rumahnya ikut ditertibkan memperoleh bantuan Rp50 juta per kepala keluarga untuk membangun rumah di lokasi baru yang telah disiapkan pemerintah desa.
“Untuk yang 14, kami berikan stimulus Rp10 juta per KK. Kemudian yang dua kami berikan stimulus Rp50 juta untuk membangun rumah di tempat yang lain. Kami sudah siapkan tanahnya, koordinasi dengan kepala desa,” kata Herman.
Pemprov Jawa Barat juga tidak ingin kawasan itu kembali semrawut. Setelah penertiban selesai, pemerintah akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk menata bekas lokasi bangunan.
Rencananya, kawasan tersebut akan dilengkapi trotoar sesuai kemampuan anggaran sehingga ruang milik jalan dapat kembali dimanfaatkan pejalan kaki dan pesepeda, sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas. (gin)
Editor : Inilahkoran

