TKK di KBB Dapat Angin Segar, Sekda: Mereka Bakal Dipekerjakan Kembali Mulai Januari 2023

Sejumlah upaya dilakukan agar para tenaga kerja kontrak atau TKK di KBB akhirnya mendapat angin segar. Rencananya, mereka bakal dipekerjakan kembali mulai Januari 2023.

TKK di KBB Dapat Angin Segar, Sekda: Mereka Bakal Dipekerjakan Kembali Mulai Januari 2023
Sekda KBB Asep Sodikin mengatakan, TKK di KBB atau tenaga honorer itu masih dibutuhkan dan akan dipekerjakan kembali pada Januari 2023. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Sejumlah upaya dilakukan agar para tenaga kerja kontrak atau TKK di KBB akhirnya mendapat angin segar. Rencananya, mereka bakal dipekerjakan kembali mulai Januari 2023.

TKK di KBB dipekerjakan kembali Pemkab Bandung Barat itu mengacu pada keputusan pemerintah pusat terkait tenaga honorer baru akan total dihapuskan secara nasional pada November 2023.

Sekda KBB Asep Sodikin mengatakan, TKK di KBB atau tenaga honorer itu masih dibutuhkan dan akan dipekerjakan kembali pada Januari 2023.

Baca Juga : Soal Produksi Gas Air Mata Ini Kata Pindad

Menurutnya, itu termasuk dengan sekitar 115 honorer mantan personel Satpol PP yang diputus kontrak pada 30 September 2022 dan dirumahkan sementara. 

"Mereka akan dipekerjakan lagi di awal Januari 2023 dan sekarang kita tengah membahas untuk mengalokasikan gaji mereka di APBD tahun depan hingga bulan November, sesuai pewaktuan dari pemerintah pusat," katanya kepada wartawan.

Kendati demikian, terang dia, untuk gaji yang bakal diterima para tenaga honorer tersebut belum dipastikan besaran nominalnya lantaran harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran. 

Baca Juga : Vaksinasi Booster Bagi Pelaku dan Pekerja Wisata di KBB Belum Terealisasi, Ini Penyebabnya 

"Pastinya gaji mereka tetap akan dianggarkan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing," terangnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani