TKK di KBB Dapat Angin Segar, Sekda: Mereka Bakal Dipekerjakan Kembali Mulai Januari 2023
Sejumlah upaya dilakukan agar para tenaga kerja kontrak atau TKK di KBB akhirnya mendapat angin segar. Rencananya, mereka bakal dipekerjakan kembali mulai Januari 2023.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Sejumlah upaya dilakukan agar para tenaga kerja kontrak atau TKK di KBB akhirnya mendapat angin segar. Rencananya, mereka bakal dipekerjakan kembali mulai Januari 2023.
TKK di KBB dipekerjakan kembali Pemkab Bandung Barat itu mengacu pada keputusan pemerintah pusat terkait tenaga honorer baru akan total dihapuskan secara nasional pada November 2023.
Sekda KBB Asep Sodikin mengatakan, TKK di KBB atau tenaga honorer itu masih dibutuhkan dan akan dipekerjakan kembali pada Januari 2023.
Menurutnya, itu termasuk dengan sekitar 115 honorer mantan personel Satpol PP yang diputus kontrak pada 30 September 2022 dan dirumahkan sementara.
"Mereka akan dipekerjakan lagi di awal Januari 2023 dan sekarang kita tengah membahas untuk mengalokasikan gaji mereka di APBD tahun depan hingga bulan November, sesuai pewaktuan dari pemerintah pusat," katanya kepada wartawan.
Kendati demikian, terang dia, untuk gaji yang bakal diterima para tenaga honorer tersebut belum dipastikan besaran nominalnya lantaran harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
"Pastinya gaji mereka tetap akan dianggarkan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing," terangnya.
"Kan kita belum tahu kemampuan anggaran nanti berapa. Bisa saja jumlahnya sama dengan tahun sekarang, atau beda. Itu kita sesuaikan," sambungnya.
Lebih jauh ia menuturkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa keberadaan tenaga honorer hanya sampai November 2023. Sehingga, Pemda KBB mengambil ancang-ancang dengan mengalokasikan anggaran gaji mereka sesuai kontrak kerjanya hingga November 2023.
"Sejauh ini, Pemda KBB juga telah melakukan pendataan honorer sebagai dasar pengajuan anggarannya," tuturnya.
Ia menyebut, pendataan dilakukan dari 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2021 sehingga para honorer yang aktif sudah tercatat.
Bahkan data honorer tersebut, tambah dia, termasuk 115 eks Satpo PP sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Data honorer di KBB sudah tercatat di BKN, jadi ketika ada kebijakan baru nantinya maka mereka itu yang akan jadi prioritas pada saat ada rekrutmen," tandasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam APBD perubahan 2022 tidak ada anggaran tambahan untuk gaji honorer karena anggaran KBB sedang defisit. Bahkan gaji para honorer itu juga mengalami rasionalisasi dari asalnya Rp120 miliar menjadi hanya Rp80 miliar.
"Rata-rata honorer lulusan sarjana mendapat gaji Rp3.250.000 per bulan, sementara lulusan SMA/sederajat antara Rp2.250.000 sampai Rp3 juta per bulan," bebernya.
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB Asep Ilyas menyebutkan, idealnya di KBB ada 13.000 PNS namun saat ini yang ada hanya 6.700.
Menurutnya, kekurangan tersebut selama ini masih dicover oleh pegawai honorer.
"Jumlah tenaga honorer yang tercatat ada sebanyak 3.655 dan mereka digaji dari APBD," ujarnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani


