Tangani Kasus Bullying, Disdik Kota Cimahi Bakal Bentuk Tim Khusus Ini

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi tengah menyoroti maraknya kasus perundungan atau bullying di kalangan pelajar di wilayahnya.

Tangani Kasus Bullying, Disdik Kota Cimahi Bakal Bentuk Tim Khusus Ini

INILAHKORAN, Cimahi - Dinas pendidikan (Disdik) Kota Cimahi tengah menyoroti maraknya kasus perundungan atau bullying di kalangan pelajar di wilayahnya.

Bahkan, belum lama ini Disdik Kota Cimahi menerima laporan terkait masih adanya tindakan yang mengarah pada perundungan yang dilakukan pelajar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono mengatakan, bullying atau perundungan merupakan salah satu satu dosa besar pendidikan yang harus dihilangkan selain kekerasan dan intoleransi.

"Kami berharap semua pihak dan stakeholder pendidikan bisa bersama-sama dan bersatu mengambil sejumlah langkah, mulai dari pencegahan, penyembuhan hingga pendampingan pelajar yang menjadi korban tiga dosa pendidikan tersebut," katanya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, hadirnya kurikulum merdeka belajar merupakan jawaban terhadap penyelesaian dari tiga dosa besar pendidikan tersebut .

Pasalnya, implementasi dari kurikulum merdeka belajar terdapat proyek penguatan profil Pelajar Pancasila.

"Untuk tingkat Kota Cimahi, kami mencoba berdiskusi dengan para kepala sekolah dan guru. Dari hasil diskusi itu nantinya muncul kesepakatan menjadikan semua sekolah, sekolah ramah anak,” jelasnya.

Kendati demikian, ia pun mengakui, tak mudah untuk menjadikan sekolah ramah anak. Sebab, diperlukan ekosistem yang memiliki entitas dengan karskter baik seperti bebas bullying, bebas ancaman kekerasan seksual dan harus toleran. 

Tak hanya itu, sambung dia, sekolah juga harus sehat, bisa membuat nyaman hingga bisa membuat pembelajaran yang menyenangkan bagi siswa.

”Namun itu semua juga tidak cukup. Sehingga kami mencoba merumuskan pembentukan tim khusus yang menangani bullying, tindakan kekerasan seksual dan intoleran,” terangnya.

Ia menyebut, tim ini juga akan membuka hotline yang dapat menerima aduan-aduan dari orangtua yang anaknya menjadi korban. 

”Tidak hanya untuk pengaduan, tetapi bisa juga untuk berkonsultasi, berkordinasi dan melaporkan kejadian,” ucapnya.

Rencananya, tambah dia, tim ini bakal ada di dalam jajaran Satgas Ramah Anak. Bahkan, terkoneksi langsung dengan dinas pendidikan dan P2TP2A yang menangani bullying dan tindak kekerasan.

”Kebetulan Cimahi sudah mempunyai Perda itu,” ucapnya.

Selain membuat hotline dan mekanisme pelaporan dan penyelesaian kasus hingga keterlibatan P2TP2A, sambung dia,  tim ini juga harus merumuskan tindakan pencegahan bersama kepala sekolah dan guru melalui Pelajar Pancasila atau P5. 

”Intinya, semua stakeholder pendidikan harus mampu menyelesaikan tindakan tiga dosa besar pendidikan,” pungkasnya.*** (agus satia negara).


Editor : Ahmad Sayuti