Tingkat Pelanggaran Parkir di Kota Bandung Cenderung Menurun

Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, jumlah pelanggaran parkir di Kota Bandung menurun hingga 25 persen dibanding periode sebelumnya. 

Tingkat Pelanggaran Parkir di Kota Bandung Cenderung Menurun
Dishub Kota Bandung menilai, tingkat kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas semakin membaik. terbukti, pelanggaran parkir di Kota Bandung kiniterbilang rendah. (yogo triastopo)

INILAHKORAN, Bandung - Dishub Kota Bandung menilai, tingkat kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas semakin membaik. terbukti, pelanggaran parkir di Kota Bandung kini terbilang rendah. 

Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, jumlah pelanggaran parkir di Kota Bandung menurun hingga 25 persen dibanding periode sebelumnya. 

"Alhamdulillah tingkat pelanggaran parkir di Kota Bandung berkurang sampai 25 persen. Ini hal baik tentunya, karena tingkat kesadaran masyarakat berlalu lintas semakin baik dengan menurunnya angka pelanggaran," kata Asep, Jumat 14 Oktober 2022.

Baca Juga : Soal Produksi Gas Air Mata Ini Kata Pindad

Dari catatan Dishub Kota Bandung, pelanggaran parkir di Kota Bandung didominasi masyarakat yang berasal dari luar Kota Bandung. Asep menilai, mereka yang melanggar karena ketidaktahuan aturan. 

"Mereka yang melanggar mayoritas dari luar Kota Bandung. Mereka tidak tahu soal aturan parkir disini. Kenapa kita tahu, karena kita catat identitas kendaraan, pemilik kendaraan sehingga kita simpulkan yang melanggar itu dari luar Bandung," ucapnya. 

Adapun kawasan yang kerap menjadi lokasi pelanggaran, salah satunya di daerah Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. Mereka memarkirkan kendaraan di bahu jalan menuju flyover. 

Baca Juga : Vaksinasi Booster Bagi Pelaku dan Pekerja Wisata di KBB Belum Terealisasi, Ini Penyebabnya 

"Paling banyak itu di RSHS pas mau ke arah flyover. Yang namanya jalan nasional, provinsi tidak boleh itu namanya parkir. Bukan hanya kendaraan pribadi, travel juga kita tindak apabila melanggar. Kita tidak akan pandang bulu," ujar dia. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani