TOK! Pemerintah Resmi Umumkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini disepakati melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

TOK! Pemerintah Resmi Umumkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Pengumuman terkait libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 tersebut disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy // foto: Instagram

inilahbandung – Pihak pemerintah secara resmi telah mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini disepakati melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Adapin SKB tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini telah ditandatangani tiga menteri.

Adapun ketiga menteri adalah Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Pengumuman terkait libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 tersebut disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy.

"Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama," kata Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy mengatakan bahwa penetapan ini dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat, keluarga, para pelaku ekonomi, para pelaku wisata dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya di tahun 2024.

Lebih lanjut Muhadjir Effendy menjelaskan, setidaknya ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024. "Libur nasional berjumlah 17 hari dan cuti bersama 10 hari," tukasnya.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan