Tok, Satgas Covid-19 Kota Bogor Putuskan Penghentian PTM Seluruh Tingkatan Selama Satu Pekan
Satgas Covid-19 Kota Bogor akhirnya memutuskan terkait penghentian PTM. Keputusan itu berlaku pada 2-7 Februari 2022 mendatang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Satgas Covid-19 Kota Bogor akhirnya memutuskan terkait penghentian PTM. Keputusan itu berlaku pada 2-7 Februari 2022 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Hanafi mengatakan, aturan itu sesuai SK Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Nomor 01/STPC/02/2022 tentang penghentian PTM atau pembelajaran tatap muka sementara pada masa PPKM di Kota Bogor.
Menurutnya, aturan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat dinas beberapa waktu lalu bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor karena ada timbul lonjakan Covid-19. Adanya penghentian PTM yang berlaku selama sepekan itu merupakan tindak lanjut melonjaknya kasus Covid-19.
Baca Juga: Langkah Tepat Bima Arya, Tunda PTM di Kota Bogor, Ganti dengan PTMT dan PJJ
"Kemarin belum bisa diputuskan pengertian dimulai tanggal berapa karena belum ada dasar suratnya. Sehingga kami tidak memerintahkan sekolah untuk melakukan penghentian PTM kecuali sekolah yang ada kasus positif Covid-19. Per hari ini, SK keluar menjelang siang hari tadi dengan PTM dihentikan dimulai pada 2 Februari sampai 7 Februari 2022," kata Hanafi, Rabu 2 Februari 2022.
Dia mengharapkan, dengan adanya penghentian PTM itu angka kasus Covid-19 Kota Bogor bisa melandai.
"Ya, mudah-mudahan penghentian PTM ini tidak berlangsung lama. Walau pun bahasa Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kami berharap kondisi membaik," tambahnya. (Rizki Mauludi)
Editor : inilahkoran

