Tolak Kerjasama Pengangkutan Sampah Masyarakat, DLH KBB Ungkap Alasannya
Kepala DLH KBB, Apung Hadiat Purwoko meminta kepada pihak Banggar DPRD KBB dan TAPD agar memprioritaskan pengadaan armada truk sampah di APBD perubahan 2023.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Tak teralokasikannya pengadaan armada truk pengangkut sampah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2023 membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat harus terus memutar otak.
Pasalnya, kebutuhan akan armada baru truk pengangkut sampah menjadi salah satu solusi pengentasan persoalan sampah di Bandung Barat.
Menyikapi kondisi tersebut, Kepala DLH KBB, Apung Hadiat Purwoko meminta kepada pihak Banggar DPRD KBB dan TAPD agar memprioritaskan pengadaan armada truk sampah di APBD perubahan 2023.
"Misalnya dengan mengalokasikan Rp2,5 miliar dan itu cukup untuk pengadaan lima truk baru," kata Apung kepada wartawan.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan mengingat pengangkutan sampah adalah pelayanan dasar dan penting di masyarakat.
"Kondisi sekarang sangat jauh dari ideal, ini harus jadi fokus perhatian TAPD dan Banggar di DPRD," tuturnya.
"Selain itu, adanya penambahan truk juga berpotensi menambah PAD dari sektor retribusi sampah, karena satu truk bisa menghasilkan PAD Rp100 juta/tahun," sambungnya.
Ia mengakui, saat ini permintaan kerja sama pengangkutan sampah di masyarakat terus meningkat seiring hadirnya permukiman dan perumahan baru.
"Tapi semua ditolak lantaran kalaupun diterima maka tidak akan terlayani oleh armada truk yang ada," ujarnya.
Ia menilai, hal itu tentunya berdampak kepada PAD dari retribusi sampah yang tidak mengalami peningkatan.
"Urusan sampah ini kalau tidak terangkut atau terlambat saja langsung disorot," ucapnya.
"Makanya armada yang ada kita prioritaskan pengangkutan yang sudah kerja sama. Kalau pengajuan pengangkutan baru, belum sanggup karena takutnya tidak terangkut dan kita disalahkan," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti
