TPA Sari Mukti Akan Ditutup, Begini Reaksi Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung
Ketua komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Yudi Cahyadi angkat bicara menanggapi rencana penutupan Tempat Pembuangan (TPA) Sarimukti yang diwacanakan Ketua Komisi III DPRD Kabupatan Bandung Barat (KBB).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Ketua komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Yudi Cahyadi angkat bicara menanggapi rencana penutupan Tempat Pembuangan (TPA) Sarimukti yang diwacanakan Ketua Komisi III DPRD Kabupatan Bandung Barat (KBB).
Rencana Komisi III DPRD KBB, itu terkait adanya indikasi utang Pemkot Bandung yang belum dibayar. Yudi pun mengaku pihaknya sudah minta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan PD Kebersihan Kota Bandung untuk segera berkoordinasi dengan rekan-rekan di Pemerintah KBB.
Kata Yudi, info yang dia peroleh bahwa sebelum tahun 2014 pembayaran Kompensasi Dampak Negatif (KDN) dilakukan PD Kebersihan Kota Bandung langsung ke Desa dengan sistem karcis melalui Peraturan Desa, setelah 2014 dibayarkan langsung ke Pemerintah KBB.
"Jangan sampai PD Kebersihan merasa sudah bayar lewat skema Perdes dari rentang waktu sebelum 2014, namun masih tercatat sebagai utang oleh Pemerintah KBB, atau mungkin ada hal-hal teknis lainnya yang menyangkut data dan perhitungan lain sehingga memang muncul utang senilai tersebut," imbuhnya.
Yudi menambahkan, hal ini bisa diselesaikan secara baik dan bijaksana dengan mencari solusi terbaik, sehingga tidak mengganggu hubungan baik kedua belah pihak. Kalau memang ada utang, segera diselesaikan sesuai aturan dan mekanisme yang ada.
"Ya baiknya duduk bersama, koordinasi, konsolidasi dan buka data masing-masing. Kalo memang Pemkot Bandung punya utang dan harus membayar, ya segera diselesaikan, tapi kan harus ada dasar pengeluaran pembayaran utang tersebut, karena ini kan uang APBD," ucapnya.
Dia mengatakan, persoalan ini harus jelas dan sesuai mekanisme yang ada, misalnya ada surat tagihan resmi dari Pemerintah KBB kepada Pemkot Bandung. Apalagi infonya muncul dari temuan BPK, kalau memang betul ada temuan barang, tentu ini menjadi dasar kuat Pemerintah KBB untuk menagih dan Pemkot Bandung kemudian membayar, tidak serta merta menutup TPA.
"Kan, semua ada mekanismenya dan bisa diselesaikan secara baik-baik. Sebaliknya kalau memang pada akhirnya tidak ditemukan utang, maka hal ini harus bisa dipertanggungjawabkan dan dijelaskan kepada publik," ucapnya.
Yudi berharap hal ini bisa segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut, karena akan berdampak pada layanan kebersihan dan pengelolaan sampah di Kota Bandung.
Dirut PD kebersihan Gun Gun Saptari yang dihubungi terpisah mengatakan bahwa beliau sudah berkomunikasi dengan pemerintah KBB dan sudah sepakat untuk menyamakan pemahaman dan mencari solusi terbaik bersama apalagi urusan sampah ini pelayanan publik kepada masyarakat luas.
"Saya sudah janjian senin untuk ketemu dengan pemerintah KBB untuk menyamakan pemahaman dan mencari solusi terbaik bersama," tambah Gun gun. (Okky Adiana)
Editor : Bsafaat

