Tragedi Asap Maut di Tambang Antam Jadi Alarm Keras, Pemprov Jabar Siapkan Evaluasi Izin

Tragedi yang menimpa gurandil di galian tambang Antam jadi evaluasi Pemprov Jabar untuk memperketat soal perizinan usaha tambang

Tragedi Asap Maut di Tambang Antam Jadi Alarm Keras, Pemprov Jabar Siapkan Evaluasi Izin
sekda Jabar Herman Suryatman akan mengevaluasi izin tambang usai tragedi kepulan asap yang menewaskan lima pekerja penggalian di wilayah PT Antam

INILAHKORAN.ID – Tragedi kepulan asap beracun mengandung karbon monoksida, yang menewaskan lima warga di kawasan tambang PT Aneka Tambang (Antam), Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, menjadi peringatan keras soal lemahnya aspek keselamatan dan pengawasan aktivitas pertambangan di Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tidak tinggal diam. Evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional tambang akan dilakukan, untuk memastikan aktivitas ekonomi tidak berjalan dengan mengorbankan nyawa manusia dan kelestarian lingkungan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman menegaskan, langkah awal Pemprov Jabar adalah melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Bogor sebelum mengambil kebijakan lanjutan, agar setiap keputusan tetap sesuai dengan kewenangan dan dasar hukum yang berlaku.

“Nanti kita cek ricek koordinasi dengan Pemda Bogor. Yang jelas provinsi akan berikan bantuan mem-back up. Tapi kami harus dikoordinasikan dulu dengan Kabupaten Bogor,” ujar Herman, dikutip Selasa 20 Januari 2026.

Insiden kepulan asap di area tambang Antam tersebut kini menjadi perhatian serius Pemprov Jabar. Selain menelan korban jiwa, peristiwa ini membuka kembali persoalan klasik dunia pertambangan, yakni minimnya perlindungan keselamatan warga dan lemahnya kontrol terhadap dampak lingkungan.

Hingga saat ini, tercatat lima warga meninggal dunia setelah terjebak asap di kawasan pertambangan milik Antam tersebut.

Herman menegaskan, Gubernur Dedi Mulyadi menaruh perhatian besar terhadap isu pengendalian alih fungsi lahan, khususnya yang berkaitan dengan pertambangan dan daya dukung lingkungan.

Sebab itu, evaluasi izin tambang tidak akan berhenti pada kelengkapan administratif semata, melainkan juga menilai dampak riil terhadap keselamatan warga dan keberlanjutan ekosistem.

“Yang jelas kan pak gubernur untuk ini beliau sangat concern dengan pengendalian alih fungsi kita sudah terbitkan pergub nomor 11 tahun 2025 dan saat ini sedang lakukan evaluasi di RTRW yang jelang pembangunan didalamnya tambang tidak boleh mereduksi daya dukung lingkungan,” ucapnya.

Menurutnya, tragedi di Nanggung menjadi bukti bahwa aktivitas ekonomi tanpa kendali dapat berujung pada bencana kemanusiaan dan kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan.

Herman menegaskan, Pemprov Jabar tidak anti terhadap pembangunan dan investasi. Namun, setiap aktivitas ekonomi, termasuk pertambangan, wajib menempatkan keselamatan masyarakat dan kelestarian alam sebagai prioritas utama.

“Pertumbuhan pembangunan harus diimbangi dengan keberlanjutan kelestarian lingkungan,” tandasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti