Triwulan III 2021 Ekonomi Jabar Tumbuh 3,43 Persen: PPKM Longgar, Konsumsi Mekar

Kendati menurun dari triwulan sebelumnya, ekonomi Jabar pada triwulan III 2021 ini tetap tumbuh positif. Angkanya, 3,43 persen.

Triwulan III 2021 Ekonomi Jabar Tumbuh 3,43 Persen: PPKM Longgar, Konsumsi Mekar

INILAHKORAN, Bandung - Kendati menurun dari triwulan sebelumnya, ekonomi Jabar pada triwulan III 2021 ini tetap tumbuh positif.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar Dyah Anugrah Kuswardani mengatakan, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Jabar triwulan III 2021 tumbuh 3,43% (yoy). Menurutnya, aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali di triwulan tersebut relatif memberikan tekanan pada perekonomian Jabar.

Menurutnya, hampir separuh lapangan usaha mengalami perlambatan pertumbuhan. Bahkan, lima lapangan usaha mengalami kontraksi secara year on year. Meski kinerja investasi dan ekspor luar negeri Jabar masih terunggul secara nasional, namun pertumbuhannya masih tertahan.

“Pertumbuhan ekonomi triwulan III 2021 yang tumbuh 3,43% secara year on year itu ditopang hampir semua lapangan usaha kecuali kategori Transportasi dan Pergudangan; Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum; Jasa Perusahaan; Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib; dan Jasa Lainnya,” kata Dyah Anugrah Kuswardani, akhir pekan lalu.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Jabar Tahun 2020 Masih Terkontraksi, Namun Sudah Terlihat Tren Tumbuh Positif

Dia menyebutkan, tiga kategori lapangan usaha yang tumbuh paling tinggi itu antara lain real estate sebesar 16,18%; pengadaan listrik dan gas (12,01%); serta jasa kesehatan dan kegiatan sosial (9,94%). Adapun dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada komponen impor sebesar 27,95% diikuti komponen ekspor sebesar 23,32%.

“Sedangkan, konsumsi rumah tangga sebagai penopang utama ekonomi Jabar dari sisi pengeluaran mengalami tekanan cukup tinggi, hanya tumbuh 0,04%,” ujarnya.

Secara nilai, kata dia, produk domestik regional bruto (PDRB) hampir menyamai nilai PDRB pada kondisi sebelum pandemi. Hal itu diakuinya menunjukkan level perekonomian Jabar mulai beranjak normal meskipun belum optimal. Sedangkan PDRB atas dasar harga berlaku triwulan III 2021 mencapai Rp555,06 triliun.

Terkait sumber laju pertumbuhan secara year on year dari sisi lapangan usaha, dengan andil terbesar yakni lapangan usaha industri pengolahan sebesar 2,38%. Adapun dari sisi pengeluaran, andil positif terbesar terhadap pertumbuhan uakni komponen pembentukan modal tetap bruto sebesar 1,89%.

Baca Juga: Jabar Belajar Pemulihan Ekonomi dari Jepang

“Secara umum, kondisi perekonomian Jabar menunjukkan pemulihan walaupun belum optimal. Industri pengolahan mulai bergeliat kembali. Namun, kebijakan PPKM Jawa-Bali pada triwulan III 2021 memberikan tekanan cukup tinggi terhadap komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga, sebagai penopang ekonomi Jabar”, tutur Dyah Anugrah Kuswardani.

Senada dengan itu, Bank Indonesia (BI) Jabar menilai perekonomian Jabar sebesar 3,43% itu melambat dibandingkan triwulan II 2021 yang tumbuh sebesar 6,13% (yoy).

Kepala BI Jabar Herawanto mtnyebutkan, angka pertumbuhan tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,51% (yoy). Tertahannya akselerasi perbaikan ekonomi Jabar itu sejalan dengan menurunnya aktivitas ekonomi sebagai dampak dari PPKM level 4.

Dari sisi permintaan, pengereman mobilitas berdampak pada tertahannya konsumsi masyarakat yang memiliki kontribusi hingga 63% terhadap perekonomian Jabar. Konsumsi rumah tangga melambat paling dalam menjadi 0,04% (yoy), dari sebelumnya sebesar 5,63% (yoy) pada triwulan II 2021.

Baca Juga: Pesantren Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Masa Pandemi

“Tapi, pertumbuhan ekonomi Jabar pada triwulan IV 2021 diproyeksikan kembali meningkat sejalan dengan pelonggaran PPKM dan meningkatnya permintaan global dan domestik menjelang Natal dan Tahun Baru,” kata Herawanto.

Guna mengoptimalkan momentum perbaikan ekonomi triwulan IV 2021, dia mengharapkan stimulus fiskal dapat berperan lebih besar. Mulai dari melalui percepatan belanja modal, bantuan sosial, hingga penyaluran dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk membantu kinerja sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Untuk itu, kata Herawanto, BI melalui kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran yang akomodatif sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional. Kondisi makroekonomi yang baik dan iklim investasi yang kondusif diharapkan dapat mendorong realisasi investasi lebih tinggi pada periode berikutnya.***(dnr)


Editor : inilahkoran