Tubagus Joddy Resmi Tersangka, Adik Vanessa Angel: Hukum Seadil-adilnya!

Adik mendiang Vanessa Angel, Fuji dan Fadly berharap Tubagus Joddy yang kini jadi tersangka dihukum seadil-adilnya.

Tubagus Joddy Resmi Tersangka, Adik Vanessa Angel: Hukum Seadil-adilnya!
Tubagus Joddy, sopir dari mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
INILAHKORAN, Bandung- Polisi resmi menetapkan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy sebagai tersangka kasus kecelakaan di Tol Nganjuk 4 November 2021 lalu.

Kedua adik Bibi Andriansyah, Fuji dan Fadly masih merasakan kehilangan yang mendalam.

Fadly menyerahkan kasus kecelakaan tersebut kepada pihak yang berwajib dan meminta agar Tubagus Joddy bisa dihukum dengan seadil-adilnya.

"Penjelasannya udah jelas, siapa yang salah di sini, semoga dihukum seadil-adilnya. Biar pihak polisi yang mengurusnya, kita berharap hukum yang seadilnya aja," ujar Fadly dikutip dari YouTube Trans TV Official, Jumat 12 November 2021.
 
Baca Juga: Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Ditahan di Polres Jombang, Ini Bukti yang Memberatkannya

Tak hanya itu, pihak keluarga Bibi Andriansyah mengaku belum bisa bertemu dengan orang tua Tubagus Joddy.

Mereka mengatakan masih perlu waktu untuk menerima kejadian yang membuat orang yang mereka cintai pergi untuk selamanya.

"Pas kita juga ke surabaya orang tuanya nyamperin dan kita juga belum bisa ketemu," kata Fadly.
 
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tubagus Joddy Terancam 6 Tahun Penjara

"Mungkin kalau mereka nyamperin ke rumah pun kita masih belum bisa nerima karena ini butuh proses waktu yang panjang, karena kita kehilangan dua kakak kita," lanjutnya.

Seperti diketahui, Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di Tol Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis 4 November 2021 sekira pukul 12.37 WIB.
 
Baca Juga: Polisi Sebut Tubagus Joddy Sempat Gantian Nyetir dengan Suami Vanessa Angel

Dalam kecelakaan ini, mobil tersebut membawa lima orang penumpang, yakni Vanessa Angel dan suami, anaknya, asisten serta sopirnya.***(Firda Rachmawati)
 
 
 
 
 
 


Editor : inilahkoran