Tunggu Kajian, Kebun Binatang Bandung Berpeluang Buka Saat Lebaran 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya membuka peluang Kebun Binatang Bandung kembali beroperasi saat Lebaran 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya membuka peluang Kebun Binatang Bandung kembali beroperasi saat Lebaran 2026. Namun rencana itu belum bisa diputuskan dalam waktu dekat, karena masih menunggu hasil kajian komite ahli serta konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi mengingat proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menjelaskan, keputusan pembukaan tidak dapat dilakukan secara sepihak. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung harus memastikan seluruh aspek, terutama sisi hukum dan kesejahteraan satwa telah terpenuhi sebelum Kebun Binatang Bandung menerima pengunjung.
“Harapannya tentu bisa dibuka saat Lebaran. Tetapi semuanya bergantung pada rekomendasi komite yang berisi para ahli. Jika dinyatakan memungkinkan, kami tetap harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi karena perkara hukumnya masih ditangani di sana,” kata Farhan, Jumat 20 Februari 2026.
Ia menuturkan, sejumlah hal mendasar masih perlu dipastikan termasuk kejelasan tata kelola selama proses hukum berlangsung. Salah satu pertanyaan krusial adalah apakah pengelola diperkenankan menjual tiket ketika status hukumnya belum sepenuhnya tuntas.
Menurut Farhan, skema operasional pun masih dikaji. Pemerintah mempertimbangkan opsi pembukaan terbatas, seperti yang pernah diterapkan saat periode Natal dan Tahun Baru ketika area dibuka tanpa menjalankan operasional penuh.
“Kami harus mendapat kepastian, apakah pengelolaan sambil menjual tiket diperbolehkan. Atau hanya dibuka terbatas seperti saat Nataru lalu, tanpa operasional penuh. Semua itu harus memiliki dasar hukum yang jelas,” ucapnya.
Meski peluang pembukaan ada, ia menegaskan fokus utama Pemkot Bandung bukan pada aktivitas wisata maupun potensi pendapatan. Prioritas utama tetap pada kondisi dan kesejahteraan satwa di dalamnya.
“Sebelum memutuskan buka atau tidak, kami pastikan terlebih dahulu kesejahteraan hewan terjamin. Jangan sampai dibuka untuk umum tetapi kondisi satwanya tidak layak. Itu yang paling penting,” ujar dia.
Farhan juga memastikan, pemerintah akan bertindak tegas terhadap pihak yang mencoba menghambat upaya perlindungan satwa. Jika ditemukan unsur sabotase atau tindakan yang mengganggu proses penataan dan penjagaan hewan, langkah hukum akan ditempuh.
“Kami tidak akan membiarkan ada pihak yang menghalangi upaya pemerintah dalam melindungi satwa. Jika ada indikasi sabotase, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tandas dia.***
Editor : JakaPermana


