Tunggu Kepastian Tempat Tinggal Baru, Puluhan Rumah Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Rongga Bakal Dirobohkan
Puluhan rumah terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cigombong, tepatnya di RT 03 dan RW 04, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal robohkan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Puluhan rumah terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cigombong, tepatnya di RT 03 dan RW 04, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal robohkan.
Rencana perobohan rumah warga Kampung Cigombong tersebut lantaran lokasinya berada di kawasan zona merah rawan bencana pergerakan tanah.
"Pastinya 47 rumah yang terdampak bencana pergerakan tanah, semuanya bakal dirobohkan," kata Kepala Desa Cibedug, Engkus Kustendi saat dihubungi baru-baru ini.
"Material bekas bangunannya diperlukan untuk keperluan lain para korban," ucapnya.
Berdasarkan hasil keputusan bersama, terang Engkus, seluruh rumah yang terdampak pergerakan tanah jangan dihuni lagi karena masuk zona merah. Oleh karenanya, rumah-rumah tersebut pada akhirnya akan dibongkar.
"Sampai sekarang belum ada yang dibongkar karena di lokasi bencana masih terjadi pergerakan, jadi sangat riskan," terangnya.
Kendati begitu, ungkap Engkus, pembongkaran seluruh bangunan yang terdampak baru akan dilakukan setelah ada kepastian dibangunnya rumah baru di tempat relokasi.
"Warga menunggu kepastian rumah barunya dahulu. Jika sudah deal (dibangunkan rumah), barulah dilakukan pembongkaran," ungkapnya.
Sebelumnya, fakta baru bencana pergerakan tanah di Kampung Cigombong Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diungkap Ahli longsoran (landslide) Institut Teknologi Bandung (ITB) Dr. Eng. Imam Achmad Sadisun, S.T., M.T.
Menurutnya, bencana alam pergerakan tanah yang terjadi sejak 19 Februari 2024 di wilayah selatan Bandung Barat itu dapat memicu bahaya ikutan atau collateral hazard berupa meluapnya Sungai Cidadap akibat terbendungnya aliran sungai tersebut oleh pergerakan tanah susulan.
"Pada hakikatnya, bahaya ikutan merupakan bahaya yang dapat muncul karena diakibatkan kejadian bahaya utama," kata Imam dilansir dari laman itb.ac.id.
"Pergerakan tanah atau longsoran ini cukup unik karena terjadi di morfologi bukit yang terisolasi,” sambungnya.
Imam menjelaskan, morfologi berupa bukit yang dilingkupi oleh lereng-lereng di sekelilingnya dan dengan keberadaan permukiman di dalamnya dapat meningkatkan risiko bagi penduduk yang tinggal di wilayah tersebut.
Apalagi, pada bagian selatan dari wilayah pemukiman tersebut terdapat Sungai Cidadap yang melintang. Kondisi ini menyebabkan potensi bahaya pergerakan tanah akan lebih besar.
"Jika tanah bergerak terus-menerus dan terjadi longsoran lagi, aliran Sungai Cidadap dapat terbendung," jelasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti

