Turun Tangan, Jokowi Minta Kasus Brigadir J Dibuka ke Publik
Melalui Menkopolhukam Mahfud MD, Jokowi meminta kasus Brigadir J dibuka ke publik dan tak ada yang disembunyikan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH KORAN, Bandung – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai turun tangan terkait kasus Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Melalui Menkopolhukam Mahfud MD, Jokowi meminta kasus Brigadir J dibuka ke publik dan tak ada yang disembunyikan.
"Presiden minta agar ini dibuka dengan sejujur-jujurnya,” ungkap Mahfud MD yang menyampaikan arahan Jokowi dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Akibat Bercanda Berlebihan, 20 Jahitan Mendarat di Alisnya! Ini Hikmah yang Verrel Bramasta Ambil
“Kalau ada yang tersembunyi atau disembunyikan, nanti akan terlihat kalau ada upaya seperti itu," sambungnya.
Mahfud MD menyebut sejumlah lembaga seperti Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM, juga berkoordinasi dengan dirinya terkait penanganan kasus Brigadir J.
Selain itu, Menkopolhukam Mahfud MD juga meminta masyarakat turut mengawasi kasus Brigadir J.
Baca Juga: Pemprov Jabar Tanggapi Masalah Sengketa Tanah UIII
"Laporan ke saya itu Komnas HAM, masyarakat sipil, pengacaranya, ya LPSK, ya Kompolnas, semua lapor,” ujar Mahfud.
“Jadi saya minta masyarakat ikuti saja perkembangan ini nanti akan ada ujungnya. Saya tidak akan masuk ke substansinya," imbuhnya.
Sebelumnya, Jokowi menginstruksikan kasus penembakan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo untuk diusut tuntas.***
Editor : inilahkoran

